Internal Dana Pangrukti Saling Lapor Polisi

EDHI LAKSMANA : Ketua Perkumpulan Rukun Sinoman Dana Pangrukti Kediri

IKEDIRI – Konflik di internal Perkumpulan Rukun Sinoman Dana Pangrukti (PRSDP) Kediri, diprediksi akan semakin meruncing. Sebab, dua kubu di internal mereka, Hariyanto dan Bambang Cs dengan Edhi Laksmana Cs, saling lapor. Harijanto melaporkan Cendra Clarisa atas dugaan memberi keterangan palsu di hadapan notaris. Sedangkan Edhi Laksmana melaporkan Hariyanto Cs atas dugaan pembuatan surat palsu, penggunaan kop² surat dan stempel secara illegal, sehingga, konflik di internal Dana Pangrukti akhirnya terdapat dua persoalan pidana, yang kesemuanya berkaitan dengan kewenangan formatur dan keabsahan kepengurusan.

Edhi Laksmana, ketua Dana Pengrukti, saat dikonfirmasi kediripost.co.id menjelaskan bahwa pihaknya mempersilakan siapa saja untuk membuat laporan ke polisi. Itu adalah hak mereka. Tetapi secara aturan AD/ART dirinya sudah benar. Di dalam Anggaran Dasar, apabila ada lowongan pengurus dalam antarwaktu, maka dapat diisi atau pengangkatan berdasarkan keputusan rapat pengurus, sehingga ketika ketua mengundurkan diri, yang mengangkat bukan lagi formatur atau rapat anggota, tapi rapat pengurus yang sudah ditetapkan

Menurut Edhi Laksmana, tugas formatur sesuai hasil keputusan rapat umum anggota, adalah memilih dewan pengawas 5 orang, ketua, sekretaris, dan bendahara. Ketika sudah tersusun kepengurusan pada 27 Agustus 2018, maka tugas formatur sudah selesai. “Tidak ada tugas formatur untuk mengisi jabatan yang lowong, melantik pengurus, mengangkat plt, dan sebagainya” tandas Edhi.

Edhi menjelaskan, sebenarnya masalah konflik ini sempat muncul upaya perdamaian dan sudah ada pertemuan dengan beberapa pihak, tetapi ada beberapa syarat dari pihak Edhi yang tidak dapat dipenuhi oleh pihak Harijanto cs sehingga akhirnya perdamaian itu gagal terjadi. “Di samping itu, pihak mereka juga menggugat Rp 10 Miliar dan menilai ketidak absahan pengangkatan Edhi sebagai ketua, tetapi biarlah semuanya diselesaikan oleh pengadilan,” pungkas Edhi. (mam)

 

Internal Dana Pangrukti Mutual Report to the Police

KEDIRI – Internal conflict in the Association of Rukun Sinoman Dana Pangrukti (PRSDP) Kediri, is predicted to be increasingly tapered. Because, two internal camps, Hariyanto and Bambang Cs and Edhi Laksmana Cs, reported to each other. Harijanto reported Cendra Clarisa on suspicion of giving false statements before a notary public. Whereas Edhi Laksmana reported Hariyanto and his friends for allegedly making fake letters, using illegal letterhead and stamps, so that in the internal conflict, the Pangrukti Fund finally had two criminal issues, all of which were related to the authority of the formator and the legality of the management.
Edhi Laksmana, chairman of the Pengrukti Fund, when confirmed by kediripost.co.id explained that his party invited anyone to make a report to the police. That is their right. But in the rules of AD / ART he is correct. In the Articles of Association, if there are vacancies for the management in inter-time, it can be filled or appointed based on the decision of the management meeting, so that when the chairman resigns, the appointee is no longer a member formation or meeting, but a determined management meeting.
According to Edhi Laksmana, the task of formators in accordance with the results of the general meeting of members, is to elect a 5-person supervisory board, chairman, secretary, and treasurer. When the management had been arranged on August 27, 2018, the formation task had been completed. “There is no official duty to fill vacant positions, appoint management, appoint plt, and so on,” said Edhi.
Edhi explained, actually this conflict problem had emerged as a peace effort and there had been meetings with several parties, but there were some conditions from Edhi’s party that could not be fulfilled by Harijanto and his friends so that the peace failed. “In addition, they also sued Rp 10 billion and assessed the illegitimacy of Edhi’s appointment as chairman, but let everything be resolved by the court,” said Edhi. (mam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.