“Byuuh…. Dibayar Pirooo… Janee..?” “Avanza siji ikiii….”

Penggelembungan Suara Caleg Tembus 1.030

KEDIRI- Dugaan penggelembungan suara ke salah satu Caleg di Dapil III, khususnya Kecamatan Kepung, yaitu di dua desa, Desa Kepung dan Desa Krenceng, akhirnya benar-benar terbukti. Pada rekapitulasi khusus di KPU Kabupaten Kediri, Kamis malam (29/2/2024), mulai sekitar pukul 21.00 sampai sekitar 24.00, ditemukan 1.030 suara yang masuk ke Caleg DPRD Kabupaten Kediri no.5 PKB Dapil III, Rofi’ Lukman.

PERBANDAAN MENCOLOK : Hasil rekapitulasi pencermatan perolehan suara hasil Pemilu 2024 terkait dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Kepung

Berdasarkan rekapitulasi pencermatan di ruang khusus KPU Kabupaten Kediri itu, setelah dilakukan pencermatan atau semacam hitung ulang berdasarkan C hasil, ada beberapa perbedaan hasil rekap. Pertama, suara partai untuk PKB bertambah 783, yang semula 2.548 menjadi 3,478. Kedua, suara Caleg no. 3 Ahmad Ahla bertambah 4, yang semula tertulis 1.165 menjadi 1.169. Ketiga, suara Caleg No. 4 Adinda Januanti Ardini bertambah 243, yang semula 8.54 menjadi 1.097. Ke empat, suara Caleg No.5 Rofi Lukman berkurang 1.030, yang semula tertulis 1.913 menjadi 883.

PARA SAKSI : Para saksi sejumlah partai yang mengikuti rekapitulasi pencermatan dugaan penggelembungan suara

Dugaan penggelembungan suara ke salah satu Caleg ini, berdasarkan laporan Caleg Ahmad Ahla, ke Bawaslu Kabupaten Kediri, yang menemukan banyaknya perpindahan suara partai ke salah satu Caleg dan suara Caleg ke Caleg tertentu. Sehingga bisa mengubah komposisi suara dan bisa berpengaruh pada penentuan Caleg terpilih yang akan menduduki kursi DPRD Kabupaten Kediri.

Rekapitulasi di ruang khusus yang dilakukan secara terbuka itu, dipimpin anggota KPU Kabupaten Kediri, Anwar Ansori dan Nanang Qosim. Ketua Panwaslu Saifudin Zuhri dan anggota Siswo Budi Santoso, juga tampak hadir di lokasi, juga PPK dan Panwascam.

ANGGOTA KPU : Anwar Ansori dan Nanang Qosim memimpin rekapitulasi pencermatan dugaan penggelembungan suara

Rekapitulasi itu juga mendapat perhatian Masyarakat cukup besar, khususnya para pendukung Caleg Ahmad Ahla, yang merasa dirugikan. Tim pemenangan Ahmad Ahla, di depan KPU dan Bawaslu, benar-benar mampu menunjukkan bukti-bukti data C hasil, yang berbeda cukup mencolok dibanding hasil rekapitulasi yang diunggah PPK Kepung ke Sirekap.

Pada proses rekapitulasi itu, melihat perbedaan angka-angka yang cukup mencolok, memantik banyak celotehan pengunjung, dengan berbagai nada heran, antara lain “Byuuh…. Dibayar pirooo… janee..???” “Avanza siji ikiii….” “Wiiss…. Iso nglepo omaahhh,” “Wis cair… wis caiirr,” dan sebagainya.

Anwar Ansori, anggota KPU Kabupaten Kediri, menjelaskan rekapitulasi di ruang khusus itu merupakan bagian dari rekapitulasi di tingkat kabupaten, yang dilaksanakan di aula Bhagawanta Bhari. Mengingat ada persoalan di Kecamatan Kepung, sehingga dilakukan rekapitulasi pencermatan di ruang tersendiri agar tidak mengganggu proses rekapitulasi yang berjalan. “Rekapitulasi pencermatan ini untuk melaksanakan rekomendasi Bawaslu,”kata Anwar.

Menurut Anwar, hasil rekapitulasi pencermatan inilah yang akan dimasukkan dalam Sirekap di tingkat kabupaten. Proses ini, sekaligus menunjukkan bahwa KPU terbuka terhadap setiap aduan masyarakat dan rekomendasi dari Bawaslu. “Jika masih ada perbedaan di tingkat kecamatan, kita cocokkan di rekapitulasi tingkat kabupaten, agar hasilnya benar-benar bisa sesuai,”tandasnya. (mam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.