Panik, Minta Perlindungan Bupati, Dewan, dan Polisi

Kasus Tanah Warga Desa Bakalan yang Terjual ‘Siluman’

KEDIRI- Puluhan warga Desa Bakalan, Kecamatan Grogol, yang tanahnya ‘dijual secara siluman’ atau diserobot oknum hingga beralih nama ke orang lain, membuat mereka panik. Maklum, mereka sama sekali tidak mengetahui adanya transaksi jual beli tanah milik mereka itu. Mereka mengirimkan surat ke Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana alias Dhito, ketua DPRD Dodik Purwanto, dan Polres Kediri, meminta perlindungan atas tanah-tanah mereka.

Pada surat tertanggal 1 Juli 2021 itu, mereka menjelaskan kronologis. Awalnya, mereka tidak mengetahui tanahnya sudah beralih haknya secara tidak sah. Warga sempat meminta penjelasan ke pihak Desa Bakalan, tetapi tidak mendapat jawaban yang memuaskan. Warga kemudian meminta penjelasan ke Notaris Eko Sunu Jatmiko SH. Hasilnya, Eko Sunu menjelaskan bahwa ada pihak lain yang mengajukan hak tanah  tanah warga itu. Tanah tersebut, di lokasi yang informasinya akan menjadi jalan exit tol. “Besar harapan kami, kepada Bapak/Ibu untuk melindungi kami dari orang jahat yang sengaja mencuri hak kami,”tulis di surat itu.

 

DODI PURWANTO : Ketua DPRD Kabupaten Kediri 

Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto, saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya sudah menerima surat pengaduan warga Desa Bakalan yang merasa tanahnya dijual orang lain itu. Pihaknya sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan mempelajari dan mendalami masalah masalah tersebut. “Akan kita disposisi ke Komisi A, sesuai dengan Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi,red)-nya,”ujar Dodi.

Isu sementara yang berkembang di masyarakat, tanah seluas sekitar 18 hektar milik sekitar 70 orang itu, sudah berganti nama ke empat orang, salah satunya Suparing. Empat orang inilah yang kemudian memproses menjual ke pihak lain.

Seperti diberitakan, sekitar 18 hektar lahan milik puluhan warga Desa Bakalan dikabarkan di kawasan timur Desa Bakalan, tiba-tiba berubah atas nama orang lain dan sudah dijual lagi ke pihak lain. Mereka panik karena merasa belum pernah bertransaksi jual beli ke siapapun dan belum memberi berkas apapun ke orang lain, baik asli maupun foto copy. Diduga, ada pihak – pihak yang bermain ala mafia tanah, karena lokasi tanah itu dikabarkan akan menjadi salah satu exit tol dari proyek Jalan Tol Kertosono, Kediri, Tulungagung. (mam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.