Kediri-Petugas Reskrim Polsek Papar mengamankan seorang oknum perangkat desa asal Desa Belor Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri, Jumat (7/2/2020).
Oknum perangkat desa tersebut diamankan lantaran telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan satu unit truk.
Oknum perangkat desa yang kini menjalani pemeriksaan di Polsek Papar itu bernama Sunardi (36).
Kapolsek Papar Iptu Bambang Suprijanto melalui Kasi Humas Polsek Papar Aipda M Bahroni menuturkan awal mula penangkapan pelaku itu bermula dari laporan Didik Prasetyo (56) warga Desa Tanon Kecamatan Papar Kabupaten Kediri.
“Awalnya kami menerima laporan dari korban penipuan dan penggelapan,” tutur Kasi Humas, Sabtu (8/2/2020).
Dikatakan Kasi Humas, awalnya pelaku datang ke rumah korban sekitar Bulan Maret 2019, untuk menyewa satu unit truk dengan alasan untuk mengangkut pasir.
Dalam kesepakatan itu pelaku menyewa perhari senilai Rp 100 ribu.”Selama 6 bulan pelaku tidak memberi uang sewa. Akhirnya korban merasa tertipu melapor,” terang Kasi Humas.
Terbongkarnya kasus tersebut, korban didatangi seorang warga dengan membawa STNK dengan atas nama pemilik truk. Orang tersebut ingin mengambil BPKB. Orang tersebut mengaku membeli truk itu dari Sunardi.
“Korban merasa tidak menjual. Akhirnya berkat ada orang yang membawa STNK menanyakan BPKB, truk milik korban ketemu,” jelasnya.
Petugas unit Reskrim Polsek Papar dalam melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Pelaku diamankan dirumahnya.
“Pelaku diamankan dirumahnya. Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasi Humas.
Tinggalkan Balasan