Kediri – Kendaraan itu didapat dari hasil razia balap liar di jalan persawahan Dusun Semanding Desa Tertek Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono S.I.K melalui Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Purnomo mengatakan jumlah kendaraan yang diamankan ada 11 unit.
“Ada 11 unit kendaraan sepeda motor yang diamankan. Kendaaran itu sebagai sarana balap liar,” ucap AKP Purnomo.
Diungkapkan AKP Purnomo, awalnya petugas piket Polres Kediri menerima informasi dari masyarakat yang resah adanya aktivitas balap liar di bulan Ramadhan di jalan persawahan Dusun Semanding Desa Tertek.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas gabungan dari Satlantas dan Sat Sabhara Polres Kediri mendatangi lokasi balap liar untuk menindak pelaku balap liar.
“Pengendara kami minta membawa motornya ke Mapolres Kediri untuk memberi efek jera. Selain itu juga diitilang,” ungkap AKP Purnomo.
AKP Purnomo lebih lanjut menjelaskan, para pelaku balap liar kebanyakan pelaku masih berusia remaja. Pihaknya juga akan melakukan patroli pada jam-jam dimana remaja sering melakukan aksi yang meresahkan masyarakat tersebut.
“Tentunya kami akan selalu melakukan patroli rutin pada jam-jam tertentu untuk mengantisipasi adanya balap liar dan pelanggar physical distancing,” jelas AKP Purnomo.(bad)
Tinggalkan Balasan