Kediri-Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar berkomitmen mencegah berbagai macam bentuk kekerasan dan bullying pada anak. Pemerintah Kota Kediri akan bertindak tegas apabila terjadi kekerasan dan bullying pada anak. Hal itu diungkapkan saat membuka Diskusi Panel Pencegahan Bullying, Intoleransi, dan Kekerasan Seksual pada Peserta Didik, Senin (13/3) bertempat di Ruang Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan. Wali Kota Kediri juga menandatangani deklarasi pencegahan kekerasan anak di satuan pendidikan.
“Alhamdulillah kita diberi kesempatan sangat baik untuk berdiskusi lebih awal. Saya dan istri saya bekerja keras untuk menjadi backingan anak-anak di Kota Kediri. Saya tegas terhadap kasus pelecehan dan bullying. Anak-anak ini harus kita lindungi bersama,” ujarnya.
Abdullah Abu Bakar mengatakan melalui diskusi ini harus ada persamaan persepsi untuk bisa bersama-sama mencegah kasus kekerasan pada anak dan bullying. Orang tua dan pihak sekolah harus bisa memberi pemahaman dan edukasi kepada anak-anak mengenai pencegahan kekerasan pada anak, bullying dan intoleransi. Tugas orang tua adalah mengayomi, menumbuh kembangkan anak dengan baik agar anak-anak mengerti norma dan aturan. Apabila terjadi kasus kekerasan maka harus berani melapor dan ditindak tegas. Tidak boleh ada penyelesaian kekeluargaan. “Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman. Kita ingin sebelum ada masalah kita mengedukasi, setelah ada masalah kita ada tindakan, ketika masalah selesai juga harus ada penanganan. Kalau ada masalah pada anak jangan ikut membully dan menjustifikasi anak-anak,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Marsudi mengatakan sesuai Perwali nomor 48 tahun 2018 disebutkan bahwa sekolah ramah anak ada 14 komponen dan komponen nomor satu pencegahan kekerasan pada anak. Ada tiga pilar penyangga pendidikan yakni pendidikan formal, informal dan non formal. Pendidikan keluarga yang di rumah pasti melibatkan orang tua. Untuk itu, acara hari ini mengundang komite sekolah sebagai perwakilan dari orang tua. “Apa yang diperoleh di rumah dan sekolah harus berkesinambungan. Maka dari itu nanti di akhir Maret ada pembagian raport tengah semester. Kami berharap apa yang dipaparkan hari ini dari pengurus komite bisa menyampaikan kepada orang tua. Agar sinergi kita bersama semakin baik,” ungkapnya.
Dalam diskusi panel ini menghadirkan tiga narasumber. Yakni dari Hakim Pengadilan Negeri, Dewan Pendidikan, dan Lembaga Perlindungan Anak Kota Kediri. Turut hadir, Ketua Dewan Pendidikan Dyah Aziastuti, LPA Kota Kediri Heri Nurdiyanto, serta para komite SD, SMP, SMA, SMK se-Kota Kediri.[adv/kom]
Tinggalkan Balasan