Tes SKD Hari Pertama, Pemkot Kediri Siapkan 5 Face Recognition

Kediri-Hari  Minggu (11/9) telah diselenggarakan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Kota Kediri di SLG Convention Hall. Tes hari ini terdapat tiga sesi dengan masing-masing sesi berisi 200 peserta. Nantinya tes akan terselenggara hingga Jumat (17/9)

Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar menyampaikan integritas dan kejujuran perlu dijunjung tinggi oleh peserta tes CPNS formasi Kota Kediri. Ia juga berharap dengan adanya tes ini dapat menjaring calon Aparatur Sipil Negara yang amanah.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kediri Un Ahmad Nurdin menyampaikan, tes hari ini terdapat perbedaan dengan tes CPNS sebelumnya. Ada beberapa tahap yang harus dilakukan oleh para peserta seperti melengkapi dokumen tambahan dan beberapa tahap verifikasi lainnya termasuk Face Recognition.

“Kami telah menyiapkan 5 alat Face Recognition untuk mengecek kesesuaian wajah peserta dengan nama dan foto yang telah dilampirkan saat pendaftaran. Alat ini disiapkan untuk meminimalisir kontak antara peserta dan panitia. Jika nanti tidak terdeteksi, maka peserta akan dicek langsung secara manual oleh panitia dari BKN Jatim. ,” ujar Un.

Selain itu, peserta juga harus membawa tambahan dokumen berupa bukti surat tes antigen atau PCR, kartu vaksin, dan deklarasi sehat yang telah diisi saat pendaftaran. Jika tidak membawa, maka peserta tidak diperbolehkan masuk.

BKD Kota Kediri juga telah menyiapkan satu ruang khusus untuk peserta positif Covid yang hadir mengikuti tes. Di ruangan tersebut tersedia 10 perangkat yang telah disiapkan panitia.

“Namun sampai sesi kedua pada hari ini masih belum ada peserta yang positif dan ikut dalam tes,” ujar Kepala Bidang Mutasi BKPPD Joko Arianto.

Joko juga menyatakan jika terdapat peserta yang tidak mengikuti tes karena terpapar Covid dan dapat melampirkan surat keterangan dari Faskes, maka peserta dapat mengikuti ujian.

“Namun, bagi peserta yang tidak menyertakan surat tersebut, maka langsung dinyatakan gugur,” ujar Joko.

Menurut data BKPPD Kota Kediri, pada hari pertama tes, terdapat 25 orang yang tidak hadir pada tes sesi pertama, serta sebanyak 29 orang tidak hadir pada sesi kedua.(bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.