Dorong Polda Tuntaskan Kasus Perangkat Desa Masal

Berharap Tidak Hangat Hangat Tai Ayam lalu Masuk Angin

KEDIRI- Kasus dugaan jual beli pengisian jabatan perangkat desa yang kini diusut Polda Jawa Timur, terus mendapat dukungan masyarakat. Ketua Jaringan Masyarakat dan Santri (Jamasan) Kediri, Masduki, meminta agar Polda Jatim menuntaskan kasus dugaan jual beli jabatan perangkat desa masal se-Kabupaten Kediri yang digelar 2023 lalu. “Kita berharap kasus perangkat desa ini bisa dituntaskan, bukan pemeriksaan hangat hangat tai ayam,”ujar Masduki, saat dikonfirmasi kediri post, Selasa (2/4/2024).

BERHARAP POLDA TIDAK MASUK ANGIN: : Masduki, Ketua Jaringan Masyarakat dan Santri Kediri

Masduki mengaku mendengar isu di masyarakat dan aduan, bahwa banyak di antara Masyarakat yang sebenarnya kurang yakin pemeriksaan kasus perangkat desa ini akan dilanjutkan sampai ke persidangan oleh Polda Jatim. Mengingat akan banyak melibatkan orang struktural dan pejabat, mulai ekskutif sampai legislatif.

“Kalau info-info yang berkembang, kan melibatkan banyak lembaga. Mungkin bisa oknum Pemkab, oknum dewan, oknum di kecamatan, bahkan mungkin oknum APH (Aparat Penegak Hukum,red). Bisa jadi, info info itu hanya sebagai perkiraan masyarakat sendiri, atau memang ada yang benar. Banyak yang khawatir kasusnya masuk angin di tengah jalan,”jelasnya.

Menurut Masduki, banyaknya anggota masyarakat yang tidak yakin bahwa pemeriksaan kasus perangkat desa akan tuntas sampai ke pengadilan, sebenarnya mengindikasikan bahwa masyarakat kurang yakin dengan APH.

“Jangan sampai pemeriksaannya hangat hangat tai ayam, sebentar hangat, sebentar hilang, lalu masuk angin di tengah jalan. Mengingat, kasusnya sangat jelas di depan mata, semua masyarakat mengetahui permainan itu. Setiap telinga, seakan mendengar masalah itu. Kumpulan saat tahlilan, tongkrongan di warung kopi, banyak yang bicara masalah ini. Masyarakat sangat berharap kasus ini bisa dituntaskan, agar tidak terulang di masa dating. Sekaligus, ini momen mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap hukum,” jelasnya.

Seperti diberitakan, kasus dugaan jual beli jabatan dan KKN pada pengisian perangkat desa masal di Kabupaten Kediri 2023, sedang diperiksa Polda Jatim. Sejumlah kepala desa, pengurus Paguyuban Kepala Desa (PKD), oknum kecamatan, dan sebagainya, sudah dimintai keterangan Polda. (mam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.