KEDIRI – Fraksi NasDem meminta agar zonasi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) 2021-2041 dilakukan digitalisasi dalam bentuk Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR ) agar tidak terjadi konflik kepentingan di masyarakat. Sebab, selama ini sering terjadi kekurangjelasan titik kordinat zona hijau dan zona kuning, guna memisahkan untuk wilayah yang boleh dibangun dan wilayah untuk menjaga keseimbangan alam, sering menjadi masalah.
“Dengan RDTR dan digitalisasi zonasi, masyarakat bisa langsung mengetahui apakah satu area bisa dibangun perumahan, pabrik, atau bangunan lain, atau tidak. Jangan sampai sebenarnya zona hijau tetapi ditabrak untuk bangunan. Sebaliknya, sebenarnya zona kuning saat ada yang mengurus izin, malah dikatakan zona hijau,”ujar Lutfi Mahmudiono, ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Kediri.
Menurut Lutfi, transparansi zonasi ini sangat penting untuk para investor yang akan membangun di Kabupaten Kediri. Sehingga detail titik kordinat zona hijau dan zona kuning bisa diketahui masyarakat luas, bukan orang tertentu. “Kalau para Pengambil kebijakan tidak memiliki kepentingan, saya yakin seharusnya digitalisasi detail zonasi bisa dilakukan. Sangat banyak investor yang membutuhkan RDTR detail zonasi di RTRW ini,”tambah Lutfi.
Lutfi juga mengaku akan meminta bukti data dari ekskutif terkait bukti bahwa tim penyusunan RTRW Kabupaten Kediri telah melibatkan sejumlah elemen masyarakat pemangku kepentingan, sebagaimana dalam aturan. Sehingga pembangunan di Kabupaten Kediri ke depan nanti tetap dalam koridor yang semestinya dan bisa lebih maju dengan penataan ruang dan wilayah yang lebih baik. (mam)
Zone Transparency, Request Digitalization of RTRW
KEDIRI – The NasDem faction has requested that the zoning for the 2021-2041 Spatial Planning (RTRW) be digitized in the form of a Detailed Spatial Plan (RDTR) so that there is no conflict of interest in the community. This is because so far there has often been a lack of clarity on the coordinates of the green zone and the yellow zone, in order to separate the areas that may be built from and areas to maintain natural balance, it is often a problem.
“With RDTR and zoning digitization, people can immediately know whether an area can be built for housing, factories or other buildings, or not. Don’t get actually a green zone but get hit for buildings. On the other hand, it is actually a yellow zone when someone takes care of a permit, in fact it is said to be a green zone, ”said Lutfi Mahmudiono, chairman of the NasDem Faction at the Kediri Regency DPRD.
According to Lutfi, zoning transparency is very important for investors who will build in Kediri Regency. So that the details of the coordinates of the green zone and the yellow zone can be known to the wider community, not certain people. “If the policy makers have no interest, I am sure that zoning details should be digitized. There are so many investors who need detailed zoning in the RTRW, “added Lutfi.
Lutfi also admitted that he would ask for evidence from the executive regarding evidence that the Kediri Regency RTRW drafting team had involved a number of community stakeholders, as stipulated in the regulations. So that future development in Kediri Regency will remain in the proper corridor and can be more advanced with better spatial and regional planning. (mam)
Tinggalkan Balasan