Kediri-Lantaran surat tidak ditanggapi , Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Kediri, Jumat pagi (13/4/2018) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Kediri. Kedatangan mereka itu untuk mempertanyakan surat permohonan hearing dengan DPRD Kab Kediri.
“Sebelumnya, pada tanggal 27 Maret 2018 kami dari Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Kediri telah mengirimkan surat permohonan hearing dengan DPRD Kabupaten Kediri. Tapi hingga sekarang kok belum ada jawaban. Makanya kami kesini,” tutur Ketua Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Kediri Yohansyah Iwan Wahyudi.
Rencananya Kepala Desa mengajak hearing dengan anggota Dewan itu membahas pengangkatan perangkat desa yang saat ini menjadi polemik. Namun, surat permohonan yang sudah dikirimkan ke Dewan 15 hari yang lalu belum ada jawaban.
Dalam pertemuan membahas surat hearing Kepala Desa ditemui oleh Ketua Komisi A dan empat anggota Dewan. Pada saat membahas surat yang dikirimkan itu pihak dari DPRD mengaku belum menerima surat tersebut.
“Aneh, tadi dari dewan menyampaikan belum tahu ada surat masuk tentang permohonan hearing dari PKD,” jelas Kades Klampitan Kecamatan Purwoasri.
Terpisah Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kediri, Edi Suprapto menjelaskan, kalau pihaknya hingga sampai saat ini belum menerima surat permohonan hearing dari PKD. Dan saat kami tanya ternyata surat tembusanya kepada sejumlah ketua fraksi. Seharusnya surat tersebut kepadanya ketua DPRD dan C. Q nya kepada ketua komisi. ” Kalau tembusanya ke ketua fraksi ya kurang pas dan munkin suratnya malah tidak dipedulikan,” katanya.
Pihaknya juga mengaku kalau dirinya tidak berani melangkah sebelum ada nota dari pimpinan DPRD. Kalau melangkah sendiri malah menyalahi tata-tertib dewan.
Selain itu pihaknya juga tidak bisa menentukan kapan jadwal hearing di agendakan. Pasalnya yang menentukan juga pimpinan.
Meskipun begitu pihaknya akan membantu agar acara hearing bisa segera terealisasi.” Tadi ketika saya ketemu sejumlah kepala desa , saya buatkan daftar hadir agar nanti saya buatkan nota dinas untuk segera bisa merealisasikan acara hearing,” imbuhnya.
Dewan juga merasa senang bisa membantu permasalahan yang menyangkut kepala desa.Dengan adanya hearing permasalahan bisa di uraikan dan menghasilkan solusi.(bad)
Tinggalkan Balasan