Menyimak Sidang Dugaan Korupsi KONI Kota Kediri (2)
Persidangan kasus dugaan korupsi KONI Kota Kediri, di Pengadilan Tipikor Surabaya, dengan terdakwa mantan ketua Kwin Atmoko), mantan Bendahara (Dian Ariyani), dan mantan Wakil Bendahara Arif Wibowo, mulai memasuki babak pembuktian dengan menghadirkan sejumlah saksi-saksi, Kamis (7/8/’25).
Oleh : Imam Subawi,
Wartawan Kediri Post
Selain keterangan para saksi di hadapan majelis hakim, dalam proses persidangan dengan agenda untuk pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut, salah satu yang cukup menarik perhatian adalah terdakwa Dian Ariyani, mantan Bendahara KONI. Maklum, sebelumnya di masyarakat sempat muncul rumor bahwa dia ‘gila’, sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Malang dan RS Menur Surabaya.

BERBINCANG SERIUS : Dian Ariyani dan Kwin Atmoko, dua terdakwa kasus dugaan koruosi KONI Kota Kediri, berbincang serius usai mengikuti sidang
Walaupun kemudian muncul kabar bahwa dia hanya mengalami Psikosomatis, berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh RS. Dalam Bahasa Psikologis, Psikosomatis adalah kondisi dimana gejala fisik muncul, dipengaruhi oleh factor psikologis, seperti stress, kecemasan, atau depresi. Kondisi ini merupakan gejala umum bagi orang yang sedang dilanda masalah. Sehingga, tidak sampai gila yang perlu perawatan khusus.
Perawatan Dian Ariyani ke RSJ Malang dan RS Menur Surabaya, belum ada kejelasan atas rekomendasi dokter atau psikolog siapa. Rumor yang berkembang, Dian berinisiatif sendiri untuk periksa ke RSJ Malang dan RS Menur Surabaya alias periksa secara mandiri.
Pantauan Kediri Post saat mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Dian Ariyani memang terkesan lesu, kurang semangat mengikuti sidang. Tidak terlihat dia senyum-senyum sendiri, tidak juga seperti orang linglung atau berbuat aneh-aneh. Dia terlihat serius mencermati jalannya sidang.
Saat majelis hakim memberikan waktu kepada Dian Ariyani untuk menanggapi keterangan para saksi, Dian juga mampu menyampaikan pendapatnya dengan tutur kata yang cekatan dan jelas, membantah keterangan salah satu saksi.
Saat Dian menyampaikan pendapatnya tentang keterangan para saksi itulah, tiba-tiba salah satu pengacaranya menyela, menyampaikan ke majelis hakim bahwa Dian dalam kondisi sakit. Hanya saja, tidak disampaikan secara tegas dan detail, sakit apa yang diderita Dian Ariyani.
Majelis hakim yang mendengar pernyataan itu, segera menanyakan ke Dian Ariyani apakah dia sanggup mengikuti jalannya persidangan? Dian mengatakan sanggup.
Usai persidangan, saat Kediri Post berusaha bertanya tentang tanda tangan para saksi yang dibubuhkan di kwitansi penerimaan uang dan kondisi penyakitnya, Dian Ariyani segera digelandang menjauh oleh salah satu orang yang mengawalnya, sehingga tidak sempat memberikan jawaban apapun. (mam/bersambung).

Tinggalkan Balasan