Resahkan Masyarakat, Polres Kediri Grebek Panti Pijat

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono saat rilis penggrebekan panti pijat

Kediri-Petugas unit Reskrim Polsek Gampengrejo menggerebek tempat praktik prostitusi berkedok panti pijat.

Petugas mengungkap bisnis esek-esek itu di panti pijat Healthy Home Kenko Desa Sukorejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengungkapkan dari hasil penggerebekan pratik prostitusi berkedok panti pijat, pihaknya mengamankan Saiful Iskak (36) pemilik panti pijat warga Desa Semen Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri.

“Penyedia jasa atau pemiliknya kita amankan. Saat ini masih kita mintai keterangan,” ungkap AKBP Lukman, Jumat (17/1/2020).

Kasus praktik prostitusi ini berawal dari informasi masyarakat yang melibatkan anak anak perempuan di bawah umur yang dipekerjakan sebagai terapis di panti Healthy Home Kenko.

Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Pada saat dilakukan penggerebekan petugas mendapati terapis sedang melayani pengunjung di sebuah kamar.

“Saat dilakukan penggerebekan mereka sedang melakukan hubungan seks. Untuk pijat menawarkan Rp 150 ribu dan bila ditambah plus-plus pengunjung menambah uang Rp 200 ribu, ” tutur Kapolres Kediri.

Dari hasil penggerebekan itu, selain mengamankan pemilik panti pijat, petugas juga mengamankan barang bukti uang Rp 340 ribu,1 celana dalam laki – laki warna hitam, 2lembar Tisu bekas, 1 bungkus tisu basah merk Maeso, 1 kotak tisu kering, 1 sprei warna biru,1 bantal warna coklat, 1 handuk kecil warna merah muda, 1 handuk besar warna kuning tua, 1 mangkok krim pijat, 1 BH warna putih, 1 buku rekap penghasilan pijat, dan 1 stampel Healthy Home Kenko.(gr/bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.