Polres Kediri Berhasil Amankan Narkoba Jenis Baru

Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Saiful Faton saat rilis kasus Narkoba, Jumat (6/12)

 

Kediri- Sebanyak 136.833 butir pil dobel L dan 39,26 gram sabu-sabu dan 30 tersangka berhasil diamankan Polres Kediri. Hal itu diungkapkan  Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal  Saiful Faton saat rilis di Mako Polres Kediri, Jumat (6/12).

Kapolres Kediri menjelaskan selain berhasil mengamankan sejumlah barang bukti tersebut,Polres Kediri juga berhasil mengamankan narkoba jenis baru. Yakni Psikotropika jenis Pil Erimin, sebanyak 700 butir.

” Dengan diamankannya ratusan ribu narkoba,paling tidak bisa menyelamatkan 45.620 anak bangsa dari ketergantungan narkoba, dengan asumsi setiap hari mengkonsumsi tiga butir,” jelasnya.

Dari puluhan tersangka, ada residivis yang terkait masalah  sabu dan ia tertangkap di Kediri dan sekitarnya, serta terbukti sebagai pengedar

Terkait dengan double L, lanjut Roni, pada umumnya para pengedar yang berhasil diamankan Polres Kediri ini, membidik korban yang berusia remaja antara 17-25 tahun. Mayoritas alasan mereka, sekadar mencoba-coba dan agar tidak pernah merasa capek.

Kapolres juga menambahkan kalau para tersangka akan dijerat Pasal 112, 114, 127 Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Sedangkan untuk kasus Pil LL, dijerat Pasal 197 sub 196 Jo 98 UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Petugas juga berhasil mengamankan 30 buah handphone berbagai merek, enam buah bong, tiga buah timbangan, empat buah pipet kaca, 9 korek gas, tiga sedotan plastik, 9 buah gunting, dan lima buah serok plastik. (bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.