Kediri- Lantaran melakukan tindakan kriminal, Polres Kediri mengamankan komplotan bandit jalanan.
Keempat pelaku yang kini mendekam ditahanan Mapolres Kediri itu ialah Yitno Efendi (23), Erik Dwi Cahyanto (22) warga Desa Ngerimbi Kecamatan Bareng, Firman Alhadad (28) warga Desa/Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang dan Dieky Wiratama (19) warga Desa Penggaron Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan, keempat pelaku diamankan petugas Buser Satreskrim setelah menerima laporan dari Reni Widya Warga Desa Pandantoyo Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri.
“Setelah menerima laporan dari korban Tim Buser Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan,” tutur Kapolres Kediri, Jumat siang (17/1/2020).
Kapolres menjelaskan awal mula kejadian tersebut yakni, saat korban mengendarai sepeda motor honda beat warna hitam dari arah SLG kemudian roda belakang
sepeda motor bocor di jalan raya Desa Brenggolo Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri.
Dan saat mencari tukang tambal ban, tiba-tiba pelaku menggunakan sepeda motor dan berhenti mendekati korban.
Pada saat itu korban sedang duduk diatas sepeda motor honda beat hitam tiba-tiba dipukul oleh salah satu pelaku yang mengakibatkan korban terjatuh dari sepeda motor dan pelaku langsung merampas sepeda motor beat hitam tersebut.
“Korban setelah terjatuh langsung melakukan perlawanan dan mendorong seorang pelaku,” terang AKBP Lukman.
Dan saat melakukan perlawanan ada salah satu hp pelaku yang terjatuh.
“Tidak sengaja pada saat melakukan merampas sepeda motor, ponsel milik pelaku terjatuh,” bebernya.
Korban yang mengambil ponsel milik pelaku langsung dibawa kepihak kepolisian. Petugas setelah melakukan penyelidikan melalui ponsel pelaku berhasil mengamankan satu persatu komplotan bandit jalanan itu.
“Keempat pelaku berhasil kami amankan dan saat ini masih kita mintai keterangan. Dari hasil keterangan, dua diantara komplotan pelaku itu merupakan residivis yang sama. Kami menduga masih ada komplotan lainnya,” jelas AKBP Lukman.(gr/bd)
Tinggalkan Balasan