Kediri- Polres Kediri berhasil mengamankan sebanyak 162.620 butir pil dobel L dan sabu sebanyak 21,01 gram. Capaian tersebut diraih selama opersi tumpas Narkoba 2019. Dan tertinggi se- Jawa Timur.
Sementara tersangka yang diamankan oleh Sat Reskoba sebanyak 35 orang pengedar narkoba dan narkotika.
Operasi Tumpas Narkoba 2019 dilaksanakan selama 12 hari dimulai tanggal 26 Januari hingga 6 Februari 2019 ini.
Operasi Tumpas Narkoba ini skala besar karena juga diikuti seluruh jajaran Polsek Polres Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Saiful Faton mengungkapkan total 35 tersangka itu merupakan pengedar narkoba dan narkotika semuanya laki-laki.
” Ada 9 tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan 26 tersangka pengedar narkoba jenis pil dobel l,” tutur AKBP Roni Faisal, Kamis (7/2).
Diungkapkan AKBP Roni Faisal, untuk barang bukti Sat resnarkoba Polres Kediri mengamankan narkoba jenis pil dobel L sebanyak 162.620 butir pil dobel L.
Sementara itu untuk sabu-sabu sebanyak 21,01 gram, 6 buah bong, 4 buah pipet kaca, 8 buah korek gas, 1 buah gunting, 1 buah timbangan digital dan 35 buah HP berbagai merek.
“Untuk para tersangka saat ini masih dimintai keterangan. Dan dari ke 35 tersangka ini ada yang dari luar Kabupaten Kediri,” jelas AKBP Roni Faisal.
AKBP Roni Faisal menjelaskan narkoba dan narkotika adalah obat-obatan terlarang serta sangat berbahaya.
Untuk itu diimbau kepada masyarakat bila mengetahui peredaran narkoba maupun narkotika untuk segera melapor ke pihak kepolisian terdekat.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyelamatkan generasi penerus bangsa dari peredaran narkoba dan narkotika,” ungkap Kapolres Kediri.(bad)
Tinggalkan Balasan