Kediri-Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mengungkapkan terdapat 222 penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Nontunai di kabupaten ini dicoret dari daftar Kementerian Sosial.
Bupati Kediri mengemukakan pencoretan 222 warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) tersebut penyebabnya beragam di antaranya karena mengundurkan diri, tidak lagi masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), terdaftar sebagai ASN/TNI/Polri, dan yang terbanyak karena judi online.
“Saya mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Kediri untuk menghindari judi online, apalagi jika sampai menggunakan dana bansos,” katanya di Kediri, Selasa.
Ia mengungkapkan jumlah penerima bantuan sosial yang terindikasi terlibat dalam judi online mencapai 118 orang.
Bupati mengaku prihatin dengan fenomena ini. Padahal, pemerintah mempunyai niatan positif dengan penyaluran bantuan sosial tersebut, yakni untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan dalam pemenuhan kebutuhan dasar.
Dalam jangka panjang, kata dia, program tersebut diharapkan dapat menjadi pijakan bagi penerima untuk bangkit menuju kemandirian ekonomi.
Bupati juga menambahkan pemkab juga siap membantu bagi mereka yang memiliki niatan untuk menghilangkan kecanduan judi online.
“Bagi masyarakat yang kecanduan judi online kalau memang butuh bantuan pemerintah, kami siapkan psikolog atau psikiater untuk menghilangkan kecanduan judi,” kata dia.
Di Kabupaten Kediri, penyaluran bantuan sosial pada triwulan ketiga tahun 2025 ini disalurkan sekaligus pada bulan September. Untuk bansos PKH telah disalurkan kepada 48.793 penerima manfaat dan BPNT sebanyak 100.517 penerima.
Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Ariyanto mengatakan pemkab juga melakukan penyaluran untuk bantuan sosial, dengan jumlah penerima tambahan yakni 7.098 khusus program sembako/BPNT dan ada sekitar 12.000 penerima kembali untuk program PKH maupun BPNT.
“Untuk tambahan ini mudah-mudahan di akhir September atau awal Oktober 2025 sudah bisa disalurkan,” kata Ariyanto.
Pihaknya juga memberikan imbauan kepada semua penerima manfaat untuk tidak memberikan kartu ATM kepada orang lain untuk menghindari penyalahgunaan, termasuk data kependudukan baik itu KTP maupun KK.
Ia mengatakan semua bantuan disalurkan tidak dalam bentuk barang melainkan dalam bentuk uang dan dikirim ke rekening masing-masing penerima, termasuk untuk bantuan program sembako atau BPNT.[adv/kom]
Tinggalkan Balasan