Pemkab Kediri Berkomitmen Seluruh Pekerja Mendapatkan Perlindungan Kesehatan Yang Baik

Kediri-Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mendorong kepatuhan badan usaha untuk mendaftarkan seluruh pekerja dan keluarga mereka ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa mengemukakan kepatuhan badan usaha dalam menjalankan kewajiban terkait JKN tidak hanya sekadar memenuhi ketentuan hukum, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan pekerja dan keluarga mereka.

“Hingga saat ini, ada sekitar 1.456 badan usaha dengan total karyawan sekitar 33.315 yang ada di Kabupaten Kediri sudah terdaftar dalam program JKN. Ini bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban secara hukum, tetapi juga bentuk kepedulian, bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan sosial,” katanya di Kediri, Rabu.

Wabup mengatakan pemkab memiliki komitmen yang kuat untuk memastikan bahwa seluruh pekerja di wilayahnya mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif badan usaha dalam program ini, sebab perlindungan kesehatan bagi pekerja merupakan hak dasar yang harus dipenuhi oleh badan usaha.

“Pemkab Kediri berkomitmen untuk terus mendorong seluruh badan usaha yang ada di Kabupaten Kediri untuk mendaftarkan pekerja dan keluarganya, mendapatkan jaminan sosial, terutama untuk perlindungan kesehatan,” kata dia.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri Tutus Novita Dewi mengatakan pencapaian kepesertaan Program JKN di Kabupaten Kediri terus menunjukkan hasil yang signifikan.

Per 1 Oktober 2025, jumlah kepesertaan Program JKN di Kabupaten Kediri telah mencapai 1,6 juta peserta, yang mencakup hampir 99,06 persen dari total penduduk Kabupaten Kediri.

Dari jumlah tersebut, sekitar 308 ribu peserta merupakan segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang terdiri dari pekerja di sektor publik dan swasta.

Ia juga berterimakasih kepada seluruh pihak, khususnya Pemerintah Kabupaten Kediri, yang telah bekerja sama dengan kami dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Kediri.

“Kami terus berkomitmen untuk memastikan perlindungan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat. Kami percaya bahwa dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, badan usaha, dan masyarakat, dapat mewujudkan sistem jaminan kesehatan yang menyeluruh, adil, dan berkelanjutan untuk seluruh rakyat Indonesia,” ujar Tutus.

Program JKN telah memberikan dampak positif yang signifikan, terutama dalam hal meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan bagi pekerja. Dengan terdaftar dalam program ini, pekerja tidak hanya terlindungi dari biaya kesehatan yang tinggi, tetapi juga mendapat kemudahan dalam mengakses pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.

“Bagi pekerja yang telah terdaftar dalam Program JKN, mereka kini dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah dan cepat. Hal ini tentu saja meningkatkan kualitas hidup mereka, karena mereka dapat fokus bekerja tanpa khawatir akan masalah kesehatan yang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari,” kata dia.

Program JKN, kata dia, juga telah memberikan rasa aman dan nyaman bagi pekerja, memungkinkan mereka untuk mendapatkan perawatan medis sesuai kebutuhan tanpa harus terbebani oleh biaya yang tinggi.

Tutus menekankan pentingnya peran aktif badan usaha dalam menjaga keberlanjutan Program JKN.

Ia berharap kolaborasi yang baik antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan badan usaha dapat terus diperkuat demi memastikan keberlanjutan program ini.

“Kami sangat berharap bahwa setiap badan usaha di Kabupaten Kediri mendaftarkan seluruh pekerja dan keluarganya ke dalam Program JKN, melaporkan data dan upah dengan akurat, serta membayar iuran tepat waktu. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa program ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh pekerja,” kata Tutus.[adv/kom]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.