Bupati Dhito Bilang September Mulai Fisik, Ternyata Masih DED
KEDIRI- Pembangunan lanjutan atau penyelesaian pembangunan stadion Jayati Kediri, di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, hampir bisa dipastikan tidak mungkin benar-benar bisa dimulai pada September 2024 ini atau hampir pasti mundur lagi. Karena, pada awal September 2024 ini, proses DED masih belum tuntas. Belum jelas, kapan kepastian pembangunan fisik stadion tahap 2 akan benar-benar mulai dilaksanakan.
Ada beberapa indikator kemungkinan pembangunan stadion itu mundur dari September 2024. Pertama, di lokasi stadion belum ada tanda-tanda pekerja proyek melakukan pekerjaan lanjutan. Kedua, berdasarkan penelusuran Kediri Post di LPSE Kementrian PUPR, belum ditemukan adanya lelang proyek pembangunan Stadion Jayati Kabupaten Kediri.
Padahal sebelumnya, Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana alias Dhito, di hadapan sejumlah awak media (3/6/2024) saat berkujung ke lokasi proyek stadion, dengan jelas menyebut lelang pekerjaan tahap II pembangunan stadion akan dilakukan pada Agustus 2024, sedangkan pekerjaan fisik akan dimulai September 2024.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Kediri, Irwan Chandra WP, melalui Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kediri, Nur Miftahul Fuad, saat dikonfirmasi melalui saluran selulernya menjelaskan tentang progress pembangunan Stadion tahap 2 bersama Kementrian PUPR, bahwa April hingga Agustus 2024, Pemkab menyiapkan DED stadion tahap 2 secara keseluruhan. “Baik DED stadion maupun DED kawasan atau site development) bersama konsultan perencana,”kata Irwan.
Irwan menambahkan, pada Agustus lalu sudah dilakukan kunjungan lapangan oleh tim ahli stadion kementrian PUPR dan di akhir Agustus, Pemkab Kediri sudah bisa menyelesaikan DED tahap 2 pembangunan stadion.
Di September ini, direncanakan untuk dilakukan review DED tersebut bersama Kementrian PUPR untuk pembahan item per item pekerjaan. “Semoga review DED ini bisa berjalan dengan lancar dan segera selesai agar pembangunan stadion tahap ke-2 bisa segera di tenderkan oleh Kementrian PUPR,”tandasnya. (mam)
Tinggalkan Balasan