Kediri – Anggota Satlantas Polres Kediri berhasil menggagalkan penyebaran ratusan ribu pil narkoba. Barang haram itu didapat dari Farih (31) warga Desa Blabak Kecamatan Kandat Kabupaten kediri.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Kediri AKP Bobby Mochammad Zulfikar S.I.K mengatakan awal penangkapan tersangka tersebut.
Awalnya, pada hari Sabtu (5/9/2020), sekitar m pukul 17.00 WIB, anggota Unit BM Satlantas Polres Kediri melaksanakan kegiatan patroli Hunting Sistem di Jalan HOS Cokroaminoto Desa Tulungrejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.
“Penangkapan tersangka awalnya anggota Satlantas Polres Kediri melaksanakan kegiatan rutin penertiban kendaraan,” ucap AKP Bobby.
Pada saat melaksanakan kegiatan tersebut salah satu anggota melihat kendaraan Toyota Avanza warna hitam Nopol AG 747 AF dari arah utara mengarah ke selatan. Mengetahui ada anggota melakukan razia, kendaraan tersebut seketika memutar balik dan terlihat oleh anggota.
“Lantaran dicurigai, oleh Bripka Dadang salah satu anggota Satlantas Polres Kediri dilakukan pengejaran dan dapat dihentikan di barat simpang empat Bringin Kecamatan Badas Kabupaten Kediri,” tutur AKP Bobby.
Kendaraan yang berhasil dihentikan kemudian dilakukan pemeriksaan oleh anggota. Kendaraan yang diisi oleh dua orang itu tiba-tiba melarikan diri ke arah persawahan. Anggota bersama warga sekitar berhasil mengejar dan menangkap salah satu tersangka yakni Farih.
“Satu teman tersangka melarikan diri. Setelah berhasil dilakukan penangkapan satu tersangka kemudian dilakukan pemeriksaan di dalam mobil yang dikendarai tersangka ditemukan narkoba jenis dobel L sebanyak 700.000 butir terbungkus plastik di dalam kardus,” ungkap AKP Bobby.
Barang bukti 700.000 butir pil dobel L dan tersangka kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kediri untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (bad)
Tinggalkan Balasan