Pastikan Penyaluran Banmod Tahap II Tepat Sasaran, Pemkot Kediri Gelar Monev

Kediri-Sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap program Bantuan Modal Usaha (Banmod) yang bersumber dari DBHCHT TA 2023 Tahap II, Pemkot Kediri melalui Disperdagin Kota Kediri sejak tanggal 24 Desember 2023 hingga 18 Januari 2024 mendatang akan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap 3.390 penerima Banmod tahap II. Wahyu Kusuma, Kepala Disperdagin saat dihubungi menjelaskan bahwa tujuan diselenggarakannya monev ialah untuk mengecek dan memastikan penggunaan Bantuan Modal Usaha yang dibelanjakan telah sesuai dengan usulan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang sudah diajukan (09/01).

Dirinya menambahkan dalam penggelontoran bantuan modal usaha tahap II ini pihaknya telah menetapkan sasaran sebanyak 3.390 penerima, antara lain: buruh pabrik rokok yang memiliki usaha, pekerja pabrik rokok yang memiliki usaha, pelaku IKM, dan wirausaha baru sektor perindustrian dan perdagangan. “Dalam Monev ini kami bekerjasama dengan tim surveyor dari pihak ketiga sebanyak 15 orang, harapannya supaya kegiatan monev Banmod ini bisa berjalan lancar dan cepat” ujarnya.

Menurut Wahyu, dalam penyelenggaraan monev program Banmod Tahap II ini, pihaknya sementara menjumpai beberapa kendala, seperti terdapat beberapa penerima yang pindah domisili dan/atau ganti nomor HP tetapi tidak melapor ke Disperdagin, sehingga hal tersebut menyulitkan petugas untuk melakukan monev.

Disinggung mengenai keberlanjutan program Banmod di tahun 2024, Wahyu menerangkan pihaknya akan memulai menyusun Peraturan Walikota Kediri tentang Pelaksanaan Bantuan Modal Tahun 2024 yang diperkirakan akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan. “Masih ada alokasi anggaran untuk bantuan modal usaha tahun 2024. Pelaksanaannya akan dimulai dengan penyusunan Perwali pelaksanaan bantuan modal usaha tahun 2024 yang akan disusun setelah proses Monev 2023 berakhir, perkiraan di pekan terakhir bulan ini,” jelasnya.

Ia berharap, dengan adanya Monev diharapkan penerima bantuan modal usaha tahap II bisa lebih bertanggungjawab dalam penggunaan dana bantuan agar sesuai dengan RAB dan kebutuhan usahanya sehingga bisa melambungkan omzet usaha. “Semoga kegiatan Monev berjalan dengan lancar, dan pendistribusian Banmod tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak,” pungkasnya.[adv/kom]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.