Menelisik Peluang Kerawanan Penyimpangan Hibah Dewan (1)
Oleh : Imam Subawi
Wartawan Kediri Post
Musim pemilu, musim politik, musim kampanye, banyak para anggota dewan yang sudah duduk di kursi legislatif, mayoritas seakan-akan menjadi ‘dewa’ pemberi bantuan ke masyarakat, tiba-tiba menjadi ‘dermawan’ dengan menyalurkan bantuan hibah, baik berupa uang maupun barang.
Namun di sisi lain, cerita-cerita, bisik-bisik, isu penyerta terkait penyaluran hibah melalui anggota dewan itu, begitu banyak bermunculan. Mulai soal isu dugaan pemotongan dana hibah, pembuatan Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang dinilai dadakan dan terkesan abal-abal atau setengah ‘sulapan’ dan sebagainya.
Edy, warga Kelurahan Dandangan, Kota Kediri, salah seorang yang mengaku sempat dijadikan pengurus Pokmas, yang digunakan untuk pencairan dan penyaluran dana hibah salah seorang oknum DPRD Kota Kediri, mengaku saat pembentukan Pokmas, dia hanya dimintai KTP, dibuatkan nama Pokmas, lalu disuruh mengurus ke kantor kelurahan, hingga membuat rekening bank. “Saya lupa apa nama Pokmasnya, saya hanya disuruh tandatangan,”kata Edy, saat ditemui Kediri post.
Edy mengaku, sempat disuruh mengambil uang sekitar Rp 80 juta di salah satu bank. Namun, begitu uang diterima dari bank, uang itu langsung diminta seseorang yang juga sudah menunggu di bank, yang diduga tim dari ‘oknum’ anggota dewan itu. “Begitu cair, uang itu semuanya diminta, saya tidak dikasih apa-apa,”jelasnya.
Menurut Edy, dia sempat mendengar bahwa uang itu kabarnya untuk membuat gerobak jualan di pinggir jalan. Saat dia minta keterangan ke orang yang membuat gerobak, katanya disuruh buatkan 5 atau 10 gerobak. “Kalau tidak salah, yang dibuat lima gerobak,”tandas Edy.
Edy menambahkan, pada periode selanjutnya, dia sempat ditawari lagi untuk menerima laptop, senilai sekitar Rp 20 juta, karena akan ada pemeriksaan. Tapi setelah ada pemeriksaan, rencananya laptop itu akan diminta lagi. “Yang laptop ini saya menolak, karena yang pertama saja rasanya sudah kurang beres,”ujar Edy.
Saat disampaikan bahwa Kejaksaan Kota Kediri berencana melakukan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket), terkait hibah dewan, terkait kemungkinan adanya penyimpangan dalam penyaluran hibah dewan, apakah dia bersedia diminta keterangan kejaksaan?
Mendengar pertanyaan itu, Edy mengaku siap. Kalau memang akan dimintai keterangan, dia akan menceritakan apa adanya. Karena memang kenyataannya, yang dia alami seperti itu. “Kalau ditanya, ya saya akan cerita apa adanya,”jelasnya. (mam/bersambung)

Tinggalkan Balasan