Kejaksaan akan Pulbaket Dana Hibah Dewan

DESAK SELIDIKI DANA HIBAH DEWAN : Demonstrasi yang dilakukan di depan kantor kejaksaan, Senin (8/1/2024)

KEDIRI- Kejaksaan Kota Kediri, berencana melakukan Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan), terkait dugaan kemungkinan adanya penyimpangan penyaluran hibah anggota DPRD Kota Kediri 2023. Rencana Pulbaket itu, disampaikan Kasi Intel Kejari Kota Kediri, Boma Wira Gumilar SH, MH, di hadapan sejumlah wartawan, usai aksi demonstrasi di depan kantor kejaksaan, Senin (8/1/2024). “Kita tetap akan melakukan Pulbaket,”ujarnya.

Seperti diberitakan, puluhan anggota Paguyuban Pecut Samandiman Kediri, melakukan aksi demonstrasi mendesak agar Kejaksaan Negeri Kota Kediri melakukan penyelidikan terhadap penyaluran bantuan hibah anggota DPRD Kota Kediri, karena ada indikasi kemungkinan penyelewengan atau kurang pas dalam proses penyaluran bantuan hibah itu.

Boma menjelaskan, idealnya, masyarakat yang menyampaikan adanya dugaan kemungkinan penyelewengan terkait dana hibah itu, melakukan pelaporan secara resmi. Tetapi sejauh ini, pihaknya belum menerima laporan resminya. “Idealnya, ya melakukan laporan resmi. Kita menerima surat pemberitahuan demonstrasi, tapi belum menerima laporan resmi,”katanya.

Boma menambahkan, Pulbaket yang dilakukan kejaksaan terkait dugaan penyimpangan atau KKN penyaluran hibah itu, bersifat rahasia. Sehingga tidak bisa disampaikan ke publik. Hanya saja, Boma tidak menyebut kapan Pulbaket itu akan dilakukan.

Sementara itu, Bambang Giantoro, anggota DPRD Kota Kediri dari Partai Hanura, menjelaskan bahwa selama ini Pokmas (Kelompok masyarakat) penerima hibah melalui dirinya, sudah berjalan dengan baik. (mam)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.