Guru Honorer Lega, Kuota PPPK Tahap III, Naik 500 Persen

KEDIRI – Para guru honorer, baik di SD maupun di SMP, khususnya di Kabupaten Kediri, siap-siaplah tersenyum senang. Sebab, meskipun pemerintah pusat akan menghapus tenaga guru honorer, diyakini mereka tidak akan ‘ditelantarkan’ atau ‘dibuang’ begitu saja oleh pemerintah. Bahkan, status mereka akan meningkat yaitu menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan gaji akan lebih baik dibanding saat berstatus honorer.

SUJUD WINARKO : Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri

Setidaknya, keyakinan itu, disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Sujud Winarko. Diprediksi, pada saat real penghapusan honorer, akhir 2023 mendatang, mayoritas guru honorer sudah berubah status menjadi PPPK. Gambaran itu, juga terlihat saat koordinasi antara Pemkab / Pemkab se-Jawa Timur di Surabaya, (14/7/2022) terkait persiapan ujian guru PPPK tahap III.

Pada koordinasi itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri yang semula untuk tahap III mengajukan kuota 103 guru PPPK, dari pemerintah pusat kuotanya justru dinaikkan menjadi 524 guru PPPK. “Tidak mungkin pemerintah mentelantarkan guru honorer begitu saja,”ujar Sujud, ditemui di ruang kerjanya, Kamis (14/7/2022).

Setahap demi setahap, pemerintah akan mengangkat para guru honorer menjadi guru PPPK dengan gaji sekitar Rp 4 jt. Sedangkan saat berstatus honorer, umumnya mereka hanya menerima sekitar Rp 300 – Rp 500 ribu per bulan.

Sujud menjelaskan, dia sangat yakin para guru honorer tenaganya tetap akan dipakai oleh pemerintah, baik melalui skema pengangkatan PPPK, outsoursing, maupun dalam bentuk lain. Pada pengangkatan PPPK tahap I dan II saja, guru honorer di Kabupaten Kediri yang sudah beralih ke PPPK sudah ada sekitar 951 guru. Rinciannya, tahap I ada 695 guru dan tahap 2 ada 253 guru yang beralih status ke PPPK. Jika pada tahap III terangkat 524 guru PPPK, maka sudah akan ada 1.425 guru honorer yang berstatus  menjadi PPPK.

Berdasarkan data di Dinas Pendidikan, guru honorer atau Guru Tidak Tetap (GTT) di sekolah negeri se-Kabupaten Kediri, mulai TK, SD, dan SMP, terdapat 2.147 guru GTT. Sedangkan jika digabungkan antara GTT di sekolah negeri dan swasta, ada 4393 guru honorer atau GTT. “Proses ujian pengalihan status dari guru honorer ke guru PPPK, masih akan terus berjalan sampai batas waktu yang ditentukan pemerintah, Oktober 2023,”tandasnya. (is)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.