Kediri-Rehabilitasi gedung perkantoran milik Pemerintah Kabupaten Kediri yang rusak akibat dibakar massa pada akhir Agustus 2025 akan ditangani langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Menteri PU Dody Hanggodo bersama Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meninjau kondisi kerusakan, Minggu (14/9/2025).
Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Jawa Timur sebelumnya telah melakukan asesmen terhadap kerusakan Gedung Kantor Sekretariat Daerah, Kantor DPRD, dan Gedung Kantor Bupati Kediri. Dari hasil identifikasi, Kantor DPRD Kabupaten Kediri dinyatakan mengalami kerusakan berat dan harus dirobohkan.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan, perobohan gedung akan diikuti dengan penghapusan aset sebelum pembangunan kembali dilakukan. “Dari kementerian PU akan diratakan, maka akan ada penghapusan aset di kami. Kalau ada penghapusan aset (berarti) akan ada bangun baru, itu yang kami akan diskusikan dengan pimpinan DPRD,” ujar Mas Dhito.
Terkait lokasi pembangunan Kantor DPRD yang baru, Hanindhito menyebut belum ada keputusan. “Kalau rencana pindah atau tidak, keputusannya ada di pimpinan DPRD, keputusan bukan di kami yang ada di eksekutif,” jelasnya.
Menteri PU Dody Hanggodo memastikan pemerintah pusat bergerak cepat sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar pelayanan publik tidak terganggu. “Kita kerjakan full,” tegasnya.
Ia menjelaskan, setiap bangunan terdampak akan ditangani sesuai tingkat kerusakan. “Kantor dewan itu musti kita robohkan kita bangun ulang dari nol, yang lain kalau bisa kita rehab kita rehab tapi kalau tidak bisa kita robohkan,” urainya.
Menurut Dody, Kabupaten Kediri menjadi salah satu daerah dengan kerusakan cukup parah dibandingkan wilayah lain. Anggaran rehabilitasi dan pembangunan ulang fasilitas yang rusak diperkirakan mencapai sekitar Rp100 miliar.[adv/kom]

Tinggalkan Balasan