Kediri- Lantaran gara-gara hutang, Pimpinan Cabang Sinar Mas Kediri digolok. Untung korban masih bisa diselamatkan dan kini pelaku diamankan oleh Polres Kediri.
Motif percobaan pembunuhan tersebut bisa diurai setelah petugas kepolisan Kediri melakukan intrograsi pada pelaku.
Data yang dihimpun kasus tersebut bermula, ketika mantan suami pelaku Ririn yang pernah bekerja di sinar mas memiliki hutang kepada korban Jhonny Suwono, sebesar 250 juta rupiah. Namun karena belum terbayarkan akhirnya korban terus menagih kepada pelaku untuk bertanggung jawab atas tindakan mantan suaminya.
Kepada petugas, pelaku mengaku aksi percobaan pembunuhan itu terjadi ketika korban mengajaknya untuk berkeliling mencari nasabah. Sesampainya dijalan Desa Sukorejo Kecamatan Pare Kediri,pelaku meminta pindah posisi duduk yang semula di depan ganti dikursi belakang dengan alasan menunggu nasabah. Akan tetapi begitu duduk dibelakang pelaku langsung menyayat leher korban dengan pisau. Dan untungngya korban bisa segera merebut pisau dan segera meminta tolong warga dengan bersimbah darah.
“Mantan suami saya katanya pinjam uang sebesar Rp 250 juta. Katanya ada kerjasama dengan korban ini. Tapi saya tidak tahu, kesepakatan diantara mereka, karena tidak pernah diberitahu,” ungkap Ririn dalam pres rilis di Polres Kediri, Selasa (02/10).
Sementara itu Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal mengatakan RS ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 351 subsider 355 KUHP tentang penganiaya berat yang direncanakan. Tersangka terancam hukuman penjara selama tujuh tahun.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus percobaan pembunuhan terjadi di dalam sebuah mobil xenia yang terparkir di tepi jalan raya Desa Sambirejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri. Jhony suwono pimpinan cabang bank sinar mas kediri dianiaya dengan cara dipukul palu dan ditusuk dengan pisau oleh Ririn Septiviana pegawainya saat menunggu salah seorang nasabah.(bad)
Tinggalkan Balasan