INDIKATOR DUGAAN ‘PEMALSUAN’ NILAI, MAKIN TERBUKA ??
Oleh : Imam Subawi
Wartawan Kediri Post
Isu yang berkembang di sebagian kalangan Masyarakat Desa Karangrejo, Kecamatan Kandat, yang menyebut-nyebut bahwa dua peserta ujian lowongan perangkat desa, yang nilainya tertinggi disuruh mundur??? Oleh oknum pejabat, memunculkan banyak spekulasi dan asumsi terkait yang seakan akan menguatkan kecurigaan dugaan adanya ‘permainan’ nilai di sejumlah desa-desa, untuk meloloskan calon tertentu, nama tertentu yang sudah beredar di Masyarakat, sejak sebelum ujian dilaksanakan.

PENGUMUMAN HASIL UJIAN DI DESA KARANGREJO, KECAMATAN KANDAT, DENGAN KOP SURAT UNISMA
Kasus ini, mungkin bisa berpeluang menjadi petunjuk ke arah bagian dari bukti terdokumen. Petunjuk awal itu, mungkin bisa dilihat dari perbedaan riil pada format bentuk pengumuman nilai hasil ujian perangkat desa, dibandingkan dengan format pengumuman di desa-desa lain. Mengingat, format surat di satu lembaga, sering bisa dipakai menjadi bagian dari rahasia keaslian surat. Mulai urutan nomor surat, kode surat, pola penggunaan penulisan surat seperti titik, garis miring, maupun garis lurus di surat, dan sebagainya.

PENGUMUMAN DI DESA KUWIK, KECAMATAN KUNJANG, DENGAN KOP PANITIA DESA DAN TANDATANGAN PANITIA
Pertama, pada pengumuman nilai di Desa Karangrejo, ada kop Universitas Islam Malang (Unisma). Kedua, mencantumkan nomor ujian masing-masing. Ketiga, nama desa dan kecamatan berada di posisi kiri atas. Ke empat, tidak ada kop desa, kop panitia desa, tandatangan panitia desa, stempel desa, dan sebagainya.

PENGUMUMAN DI DESA KALIRONG, KECAMATAN TAROKAN, TANPA KOP SURAT, DITANDATANGANI PANITIA DESA
Sehingga ada kemungkinan, pengumuman hasil nilai di Desa Karangrejo, Kecamatan Kandat, adalah asli pengumuman dari Unisma, bukan hasil rekayasa. Keaslian niai hasil ujian itu, bisa menjadi tanggungjawab Unisma.
Sekedar menduga-duga, akibat dari keaslian pengumuman nilai hasil ujian murni itu, mungkin bisa jadi, membuat sebagian oknum yang sudah menginginkan ploting atau setting posisi jabatan tertentu, menjadi perangkat desa baru, untuk orang tertentu, menjadi buyar. Karena hasil nilai peserta ujian yang sudah diploting, kenyataannya lebih rendah dibanding peserta lain yang tidak diploting. Mungkin, bisa jadi, peserta yang memiliki nilai tinggi, yang tidak diinginkan oleh oknum, diminta untuk mundur, guna memberi peluang orang yang diinginkan, menjadi perangkat desa baru. Sekali lagi, ini masih dugaan dan kemungkinan, karena apapun bisa saja terjadi.
Sebaliknya, pengumuman yang dibuat oleh panitia desa, ditandatangani panitia desa, dan disetempel desa, tanpa bermaksud menuduh tanpa bukti, bisa jadi dalam asumsi Sebagian masyarakat, terbuka kemungkinan, adanya perbedaan antara nilai asli yang dikeluarkan Unisma dengan yang dikeluarkan panitia desa. Malah mungkin bisa jadi, terbuka peluang kemungkinan bisa mengarah ke dugaan adanya pemalsuan, atau dugaan penggantian nilai, atau dugaan pengelabuan, atau sejenis dengan Bahasa itu.
Tidak heran, jika kemungkinan muncul banyak ketidakpuasan dari Masyarakat, dalam berbagai bentuk, antara lain ada demonstrasi menolak hasil ujian, minta ujian diulang secara fair dan transparan, mengadu ke bupati melalui surat, melalu sosmed, mengadu ke dewan, membuat tandatangan masal, dan sebagainya.
Betulkah ada ”pemalsuan” pada pengumuman hasil ujian perangkat desa oleh oknum tertentu ?? betulkah hasil ujian asli yang dikeluarkan Unisma, betul-betul sudah berubah saat diumumkan?? Atau Masyarakat hanya berasumsu saja? Lalu apa yang sebenarnya terjadi ?? (mam)

Tinggalkan Balasan