NGANJUK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk, bertandang ke sejumlah markas partai politik (Parpol) yang akan menjadi peserta pemilihan umum (Pemilu) 2019 mendatang. Tujuannya, yaitu guna melakukan verivikasi faktual atau melakukan kroscek secara langsung kebenaran data peserta pemilu yang sudah dimasukan ke KPU Kab Nganjuk, sejak beberapa waktu lalu
Menurut keterangan dari petugas KPU Kab Nganjuk, hasil sementara dari verifikasi faktual tersebut, tujuh dari lima belas parpol dinyatakan memenuhi syarat. Sedangkan delapan Parpol lainnya masih akan diverifikasi faktual pada tanggal 1 Pebruari 2018.
Pantauan di lapangan, salah satu markas Parpol yang didatangi petugas KPU Kab. Nganjuk yakni, DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Sebelum melakukan proses verifikasi factual, petugas KPU Nganjuk, meminta pada seluruh kader Parpol Hanura yang hadir lebih dulu di sekertariat DPC Partai Hanura, untuk bisa diajak bekerjasama. Sehingga, proses verifikasi factual berjalan dengan aman dan lancer.
“ Karena, kami ingin mencocokan kebenaraan dan keapsahaan berkas yang diajukan ke KPU Kab. Nganjuk, “ kata, Komisioner KPU Nganjuk, Yudha Harnanto, di hadapan seluruh kader DPC Partai Hanura, Rabu (1/2)
Proses verifikasi faktual ini, kata Yudha lebih lanjut, yakni guna mengecek secara langsung keberadaan kantor, pengurus, dan anggota Parpol. Sebab, salah satu syarat untuk untuk menjadi peserta pemilu 2019, Parpol harus dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh KPU.
“ DPC Partai Hanura untuk sementara dinyatakan memenuhi syarat. Selanjutnya, kpu akan meneliti lebih lanjut untuk dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) verifikasi faktual tersebut, “ kata, Yudha usai melakukan verifikasi faktual.
Sebelumnya, dia menambahkan, KPU juga melaksanakan kegiatan serupa di kantor DPC PDIP, PKB, Nasdem, Gerindra, PAN dan Golkar. Sedangkan, Parpol lainnya yang belum dilakukan Verifikasi Faktual, seperti DPC Demokrat, PKS, Perindo, PPP, Garuda,PBB, PSI dan PKPI, itu akan dilaksanakan pada tanggal 1 februari 2018.
“ Meski parpol sudah dinyatakan memenuhi syarat dalam proses verifikasi faktual, belum tentu dinyatakan lolos verifikasi factual. Karena masih ada proses lain yang akan dikaji KPU. Untuk ketentuan parpol yang lolos verifikasi faktual akan diumumkan pada tanggal 2 februari mendatan, “ imbuhnya.(wan)
Tinggalkan Balasan