Pengeroyokan Nurhadi, Ancaman Serius Pers

KEDIRI – Kasus pengeroyokan Nurhadi, jurnalis Tempo di Surabaya, akhir Maret 2021 lalu, dinilai sebagai sebuah ancaman serius tindakan brutal dalam rangka membungkam hak public untuk mendapat informasi. “Apalagi Nurhadi dikeroyok saat meliput kasus korupsi uang rakyat. Kami mendorong kasus pengeroyokan Nurhadi ini segera dituntaskan,”ujar Rekian, sekretaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri, pada rilis peringatan kebebasan pers sedunia, Minggu (2/4/2021).

TEATRIKAL: Salah satu pementasan pada acara ‘Malam 1000 Puisi untuk Nurhadi’

Puncak perayaan hari kebebasan pers sedunia atau World Press Freedom Day (WPFD) 2021 di Kota Kediri , ini digelar AJI Kediri dalam bentuk pentas seni dan budaya bertajuk ‘Malam 1000 Puisi untuk Nurhadi’ yang digelar di panggung terbuka Warung Budoyo Jawi, Kota Kediri.

Pada pentas ini juga melibatkan perwakilan komunitas, teater, lembaga pers kampus, aktivis pro demokrasi, dan aktivis literasi.  “Pentas terbuka ini sebagai sikap bersama untuk menolak tindakan represif terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas, termasuk pembungkaman terhadap aktivis demokrasi,”tandasnya.

Selain pentas seni dan puisi, acara itu juga diwarnai dengan pameran topeng karakter, hasil karya seniman asli Kediri. Pameran topeng ini menarik perhatian pengunjung karena bentuknya yang khas dan serem. “Pameran Topeng Karakter sebagai simbol saja. WPFD kali ini jadi momentum memerangi angkara murka yang berusaha memberangus kemerdekaan pers. Karena kebebasan pers bukan sekadar untuk kepentingan pers, tapi sudah menjadi urusan publik,” terang Reki. (mam)

The beatings of Nurhadi, a serious threat from the press

KEDIRI – The case of the beating up of Nurhadi, a Tempo journalist in Surabaya, in mid-April 2021, is considered a serious threat of brutal action in order to silence the public’s right to receive information. “Moreover, Nurhadi was beaten up while covering the corruption case of public money. We encourage the case of Nurhadi’s beating to be resolved immediately, “said Rekian, secretary of the Kediri Independent Journalists Alliance (AJI), in the release of a world press freedom commemoration, Sunday (2/4/2021).
The highlight of the 2021 World Press Freedom Day (WPFD) celebration in Kediri, was held by AJI Kediri in the form of an art and cultural performance entitled ‘Night of 1000 Poems for Nurhadi’ which was held on the open stage at Warung Budoyo Jawi, Kediri City.
This stage also involved community representatives, theaters, campus press agencies, pro-democracy activists and literacy activists. “This open stage is a joint attitude to reject repressive actions against journalists who are carrying out their duties, including silencing democracy activists,” he said.
Apart from art and poetry performances, the event was also marked with an exhibition of character masks, the work of original Kediri artists. This mask exhibition attracts the attention of visitors because of its distinctive and scary shape. “The Character Mask Exhibition is only a symbol. This WPFD is a momentum to fight against the anger that tries to eradicate press freedom. Because press freedom is not only for the benefit of the press, but has become a public affair,” explained Reki. (mam)

2 Comments

https://www.belgameubelen.be

Begitu juga dalam Pasal 18 Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Unsur dalam pasal ini adalah menghambat atau menghalangi kegiatan mencari, memperoleh, menyebarluaskan gagasan dan infomasi menjadi terhambat. Soal apa saja bentuk kekerasan terhadap jurnalis, Herlambang menjelaskan berdasarkan pedoman yang dikeluarkan Dewan Pers. Yakni, kekerasan fisik meliputi penganiayaan, penyiksaan, penyekapan, penculikan dan pembunuhan. Non fisik meliputi, ancaman verbal, merendahkan dan pelecehan. Kemudian ada perusakan alat kerja. Ada dampak fisik dan psikologis yang dialami Ghinan akibat kekerasan yang dialaminya. Perlindungan terhadap jurnalis, sama halnya merawat demokrasi. Sebaliknya, mengabaikan keadilan dalam kasus ini, sama halnya mengoyak demokrasi. Sekali lagi, kenyataan hukum di negara ini belum berprespektif pada perlindungan terhadap jurnalis.

Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.