Maling Spesialis Pecah Kaca, 4 Ditangkap

KEDIRI – Komplotan maling spesilis pecah kaca mobil, dibekuk Satreskrim Polres Kediri Kota. Empat orang berhasil diamankan, yaitu 2 pelaku dan 2 penadah. Dua pelaku itu berinisial RH, 37, asal Halmahera, Maluku Utara, HMS, 31, asal Perumahan Pakis Permata Asri, Pakisjajar, Malang, KAW, 31, asal Kelurahan Tulusrejo, Lowokwaru, Malang, dan EP, 48, asal Kelurahan Bebekan Pereng, Taman, Sidoarjo. Kini mereka meringkuk di tahanan Mapolres Kediri Kota. Sejumlah barang bukti, antara lain 1 komputer tablet, 1 obeng, dan 1 topi, diamankan polisi.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi Pengungkapan kasus ini bermula dari aksi pencurian RH dan M, terhap computer tablet yang tergeletak di dalam mobil yang sedang parkir di JL. Penanggungan, Kel. Bandar Kidul, Mojoroto, Kota Kediri, pada Kamis (14/10/2021) lalu, sekitar jam 19.00.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, mereka membobol mobil itu dan menggondol computer tab yang ada di mobil itu dengan cara memecah kaca mobil, saat ditinggalkan oleh pemiliknya. Kaca mobil itu dipecah menggunakan obeng yang sudah dibawanya dan membawa kabur computer tab yang ada di mobil itu. Setelah berhasil menggondol computer tab, mereka kabur.

Komputer tab hasil pembobolan di Kediri itu, kemudian dijual ke EP, asal Sidoarjo, dengan harga Rp 1 juta. Setelah itu, computer tab itu kemudian diserahkan ke KAW, asal Pandaan, Pasuruan, lalu dijual ke HMS, asal Malang, dengan harga Rp 1,1 juta.

Wahyudi menambahkan, para pelaku ini merupakan spesialis pemcurian dengan modus memecah kaca mobil. Selain melakukan pencurian dengan pecah kaca mobil di Mojoroto, mereka juga telah melakukan pencurian serupa di berbagai tempat di Kediri. “Ada yang di wilayah kerja kita (Polres Kediri Kota, red) dan ada yang di luar wilayah kerja kita,”tandasnya.

Setidaknya, di Kediri saja mereka sudah melakukan pencurian dengan modus pecah kaca mobil sebanyak 7 kali, yaitu Mobil Honda Jazz di Jalan Penanggungan, Mojoroto.  Mobil Toyota Innova di Jalan Raung, Muning, Mojoroto. Mobil Honda Jazz di Kelurahan Banjaran, Kota Kediri.               Mobil Fortuner di Jl. Perintis Kemerdekaan, Kota Kediri. Mobil Panther, Jl. Kawi, Mojoroto, Kota Kediri. Mobil Avanza, Jl. Agus Salim, Bandar Kidul, Kota Kediri, dan Mobil Avanza, Jl. Letjend Sutoyo, Pesantren, Kota Kediri

Guna menghindari kemungkinan terulangnya pencurian dengan modus pecah kaca mobil ini, Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi menghimbau masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga, jika sedang memarkir mobil atau meninggalkan mobil di parkiran. Sehingga tidak menjadi korban pencurian dengan pecah kaca mobil. (mam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.