Kasus Perangkat Desa Masal, Segera Ada Tersangka?

Pengurus PKD Digeledah, hingga Isu Upaya-86 ?

Menelisik Dugaan KKN Pengisian Perangkat Desa (19)

Oleh : Imam Subawi

Wartawan Kediri Post

KEDIRI- Kasus dugaan jual beli jabatan pengisian perangkat desa masal di Kabupaten Kediri, 2023 lalu, dikabarkan segera ada yang akan dijadikan tersangka. Kemungkinan segera adanya tersangka ini, beriringan dengan kabar yang berkembang bahwa kasus dugaan jual beli jabatan perangkat desa itu sudah naik status dari penyelidikan (Lid,red) ke penyidikan (Dik,red). “Sudah naik status ke dik,”ujar sumber kediri post.

KETUA PKD : Imam Jamiin, ketua Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Kediri, yang juga Kades Kalirong, Kecamatan Tarokan

Informasi naiknya status penyelidikan ke penyidikan, terkait kasus dugaan jual beli jabatan pengisian perangkat desa ini, seakan menepis isu yang sempat berkembang, tentang adanya sejumlah pihak yang berusaha melakukan lobi lobi agar kasus ini di-86 atau dihentikan. Isu itu berkembang bersamaan dengan isu banyaknya para pihak yang menerima aliran dana.

Sebelumnya, sempat muncul kabar adanya sejumlah lokasi yang digeledah oleh Polda Jatim, untuk mencari bukti-bukti dugaan jual beli jabatan pengisian perangkat desa, sejumlah pengurus Paguyuban Kepala Desa (PKD), termasuk di salah satu rumah kepala desa di Kecamatan Ngadiluwih, juga beberapa kepala desa yang diduga sebagai ‘pengumpul’ setoran uang. “Banyak juga yang yang mengaku sudah mengembalikan uang. Kabarnya, uang pengembalian itu sekarang jadi salah satu bukti di Polda,”ujar salah satu sumber kediri post.

Sementara itu, Jamiin, Ketua PKD Kabupaten Kediri, saat ditemui Kediri Post beberapa waktu lalu, saat ditanya terkait adanya penggeledahan di rumah salah satu pengurus PKD, terkait pemeriksaan dugaan jual beli jabatan pengisian perangkat desa, dia mengaku tidak tahu. “Tidak tahu saya,”jawabnya singkat.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Dirmanto, yang berusaha dikonfirmasi kediri post melalui saluran selulernya, saat ditanya terkait kenaikan status penyelidikan ke penyidikan ini, belum memberikan respon.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengisian kekosongan perangkat desa masal di Kabupaten Kediri, 2023 lalu, kini sedang diperiksa Polda Jatim. Meskipun para perangkat desa baru sudah dilantik, pemeriksaan terus berjalan. Diduga, terjadi sejumlah KKN dan penyimpangan dalam proses pengisian perangkat itu. Banyak isu jual beli jabatan dan KKN, terbukti anak, menantu, saudara kepala desa atau perangkat desa, yang jadi perangkat baru, dan sebagainya. (mam/bersambung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.