Kediri- Selama 2019 ini Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri telah melakukan berbagai kegiatan dalam pemberantasan Narkoba di wilayahnya. Hal itu dijelaskan saat jumpa pers dengan berbagai media di kantor BNN Kota Kediri, Selasa (10/12).
Data yang dihimpun selama 2019 ada 17 klien pecandu narkoba yang dibina. Dari jumlah ini, pengguna obat keras jenis Pil Dobel L ada 5 pengguna dan 12 lainnya adalah klien pengguna narkoba jenis Sabu.
“Untuk jumlah ini, memang pengguna pil dobel L yang merupakan obat keras sangat banyak, jika dibandingkan dengan klien pecandu Sabu. Ini karena harga Sabu cenderung mahal, yang kualitas rendah dan paling murah saja harganya sekitar Rp 1,3 juta sampai Rp 1,4 juta, sedangkan jenis Sabu kualitas bagus harganya sekitar Rp 1,7 juta,” jelas Kepala BNN Kota Kediri, AKBP Bunawar.
Selain itu sesuai data jumlah tersangka dan barang bukti, tersangka pria berjumlah 1 orang dengan barang bukti amphetamin atau Sabu 12,56 gram, 1 unit sepeda motor Satria F 150 warna putih nopol AG 2212 BC, uang sebesar Rp 1.610.000 dan 2 buah HP. Pelaporan berkas P.21 Laporan Kejahatan Narkotika (LKN) bulan 4 Mei 2019, satu berkas.
Dan untuk tes urine yang dilakukan baik di instansi pemerintah, lingkungan pendidikan dan swasta 2.648. Advokasi penyelenggaraan P4GN 3 instansi, pemberdayaan peran serta masyarakat 8 instansi serta lingkungan yang berpartisipasi 10 instansi atau lingkungan.
Sementara data dari tahun 2015 hingga 2019 jumlah klien pencandu Narkoba 659 dengan rincian laki laki sejumlah 466 dan perempuan 193 orang.
Rekapitulasi data TAT ditahun 2019 ada sebanyak 25 kasus, laki laki 24 perempuan 1 orang. Sedangkan, Rekapitulasi data permohonan SKHPN 2019 per November 2019 sebanyak 568 orang. (bd)
Tinggalkan Balasan