Melihat Pledoi Sidang Dugaan Korupsi Jembatan Brawijaya (1)
KEDIRI – dr. Samsul Ashar, mantan Walikota kediri, mengaku sempat menerima pembicaraan yang mengarah ke intimidasi oleh salah satu petinggi partai politik untuk menjabat Walikota Kediri hanya 2 tahun saja. Namun dr. Samsul mengabaikan upaya intimidasi itu dan menyelesaikan jabatannya sebagai Walikota Kediri selama 5 tahun. Hanya saja, dr. Samsul tidak menyebut siapa orang yang melakukan upaya intimidasi itu.
Pernyataan itu, disampaikan dr. Samsul Ashar saat membaca pledoi atau pembelaan pada lanjutan sidang kasus dugaan korupsi Jembatan Brawijaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis, 26 Agustus 2021, yang dibacanya sendiri.
Pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Jembatan Brawijaya dengan agenda pembelaan atau pledoi itu, dr. Samsul dan Penasehat Hukum (PH) Eko Budiono SH, sama – sama membuat pledoi, yang dibacakan secara bergantian. Penasehat hukum Eko Budiono SH membuat pembelaan dari sisi hukum dan fakta persidangan. Sedang dr. Samsul membuat pembelaan pada sisi apa yang dia rasakan dan beberapa fakta yang tidak terungkap di persidangan.
Pada pledoi setebal 11 lembar itu, Dr. Samsul mengku sama sekali tidak pernah melakukan dan menjalani apa yang dituduhkan. Dia mempertanyakan apakah barang bukti dan dokumen palsu yang ada di persidangan, bisa menjadikannya sebagai terdakwa dan dihukum? “Mana yang saya korupsi?,”katanya dr. Samsul dengan nada tanya.
Sedangkan Penasehat Hukum EKo Budiono SH, lebih banyak mengupas fakta – fakta persidangan, khususnya terkait sejumlah bukti yang dinilai palsu atau dipalsukan, yang ditunjukkan dalam persidangan. Mulai bukti surat – surat, bukti rekening milik salah satu saksi yang hanya berbentuk rekening koran dan tidak bisa menunjukkan dari mana transfer uang di rekening itu, dan kesaksian-kesaksian di bawah sumpah yang dinilai bohong.
Eko Budiono juga menyitir pernyataan terdakwa lain, yaitu (alm) Tjahjo Widjojo alias Ayong, di depan persidangan sebelumnya, yang menyebut bahwa semua ini adalah permainan politik. (mam/bersambung)
Tinggalkan Balasan