KEDIRI – Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah berkembangnya virus Corona di Kabupaten Kediri, seluruh rumah sakit di Kabupaten Kediri sepakat untuk melayani atau tidak akan menolak pasien yang terindikasi virus Corona. Sehingga pasien segera bisa tertangani dengan baik. Selain itu, seluruh rumah sakit di Kabupaten Kediri diminta segera menyediakan ruang isolasi, untuk antisipasi sewaktu-waktu ada pasien terindikasi Corona. “Ada sebelas rumah sakit yang sepakat tidak akan menolak pasien terindikasi Corona,”ujar dr. Bambang Triono, juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Kediri.
Kesepakatan itu diambil setelah pertemuan seluruh rumah sakit di Kabupaten Kediri di gedung Joyoboyo Pemkab Kediri, sekaligus deklarasi dan penandatanganan kesepakatan untuk tidak menolak pasien terindikasi Corona. Hadir pada deklarasi itu antara lain Bupati Kediri, Kapolres Kediri, Kapolresta Kediri, Dandim 0809, para direktur rumah sakit dan sebagainya.
Menurut Bambang, dengan kesepakatan dan komitmen bersama itu, diharapkan orang yang terindikasi Corona tidak langsung dibawa ke RS Pelem, Pare, sebagai rumah sakit rujukan. Tetapi ditangani dulu di rumah sakit masing-masing dengan standar protokol yang yang sudah ditentukan. “Semua rumah sakit harus menyiapkan diri dengan mengadakan ruang isolasi,”tandas Bambang.
Sementara itu, Bupati Haryanti menjelaskan bahwa obat yang paling mujarab agar terhindar dari Corona adalah mengisolasi diri di rumah, mengurangi kontak langsung dengan orang lain, dan tidak berada dalam kerumunan massa dalam jumlah besar. “Jadi, tidak ada kontak langsung dengan orang lain dalam bentuk apapun,”jelas Haryanti.
Sejauh ini, data di Kabupaten Kediri yang berstatus Orang Dalam Risiko (ODR) 493, status PDP 2 orang, dan Confirm 1 orang. Satu pasien status Confirm ini kiriman dari Blitar, karena RSUD Pelem, Pare, adalah satu rumah sakit rujukan di Jawa Timur untuk menangani masalah Corona.
Adapun 11 rumah sakit yang menandatangani kesepatan itu adalah RSUD Pelem Pare, RSUD Toeloengredjo, RSIA Permata Hari, RSIA Kasih Buda, RS Amelia, RS Wilujeng, RSM Siti Khodiejah, RS Arga Husada, RS Aura Syifa, RSM Surya Melati, RSUD SLG. (mam/adv)
Hospital Prohibited from Rejecting Corona Patients
KEDIRI – In order to anticipate and prevent the development of the Corona virus in Kediri District, all hospitals in Kediri District have agreed to serve or will not reject patients who are indicated to be Corona virus. So that the patient can be handled immediately. In addition, all hospitals in Kediri Regency were asked to immediately provide an isolation room, to anticipate that at any time there were patients indicated by Corona. “There are eleven hospitals that have agreed not to reject the patient indicated by Corona,” said Dr. Bambang Triono, spokesperson for the Task Force for the acceleration of handling Covid-19 Kediri Regency.
The agreement was taken after a meeting of all hospitals in Kediri Regency in the Joyoboyo District Government Building in Kediri, as well as a declaration and signing of an agreement not to reject Corona’s indicated patients. Present at the declaration included the Regent of Kediri, the Police Chief of Kediri, the Police Chief of Kediri, Dandim 0809, the hospital directors and so on.
According to Bambang, with the agreement and joint commitment, it is hoped that people who were indicated by Corona were not immediately taken to Pelem Hospital, Pare, as a referral hospital. But handled first in each hospital with a predetermined standard protocol. “All hospitals must prepare themselves by holding isolation rooms,” said Bambang.
Meanwhile, Regent Haryanti explained that the most effective medicine to avoid Corona was isolation at home, reducing direct contact with others, and not being in a large crowd. “So, there is no direct contact with other people in any form,” explained Haryanti.
So far, the data in Kediri Regency are 493 people, 2 PDP status, and 1 person Confirmation. One patient of this Confirm status was sent from Blitar, because Pelem Regional Hospital, Pare, is a referral hospital in East Java to deal with the Corona problem.
The 11 hospitals that signed the agreement were Pelem Pare Regional Hospital, Toeloengredjo Regional Hospital, RSIA Permata Hari, RSIA Kasih Buda Hospital, Amelia Hospital, Wilujeng Hospital, Siti Khodiejah Hospital, Arga Husada Hospital, Aura Syifa Hospital, RS Melili Hospital, SLG Hospital. (mam)
Tinggalkan Balasan