Resmi Dilantik, Pemkab Kediri Berharap Pimpinan Definitif DPRD Segera Susun RAPBD 2025

Kediri – Sebanyak 4 Pimpinan Definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik melalui Rapat Paripurna dan Pengucapan Sumpah Janji di Gedung Graha Sabha Chandra Bhirawa, Kantor DPRD Kabupaten Kediri, Jumat (25/10/2024).

Keempat pimpinan meliputi Murdi Hantoro yang menempati Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Wakil Ketua DPRD 1 Sentot Djamaluddin, Wakil Ketua DPRD 2 Ketut Gutomo, Wakil Ketua DPRD 3 Sigit Sosiawan.

Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Heru Wahono Santoso menyampaikan, DPRD memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah daerah dalam mengawasi kinerja serta meningkatkan semangat yang konstruktif terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Semoga DPRD Kabupaten Kediri dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat dan meningkatkan keberhasilan pada masa jabatan sebelumnya,” kata Pjs bupati yang akrab disapa Heru.

Usai dilantik, Heru berharap DPRD Kabupaten Kediri segera membentuk alat kelengkapan dewan. Yang mana, di dalamnya termuat badan anggaran, badan musyawarah, badan legislasi daerah, badan kehormatan, dan komisi.

Menurutnya, pembentukan alat kelengkapan dewan menjadi faktor yang mempengaruhi kelancaran kinerja DPRD, termasuk menyusun dan mengesahkan RAPBD 2025.

“Tentunya proses penyusunan dan pengesahan RAPBD 2025 bisa segera disahkan,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro menyebut, sebelum memasuki RAPBD, pembuatan tata tertib dewan menjadi aspek yang mendesak. Dalam hal ini, pihaknya telah menyusun draft tata tertib hingga kemudian membentuk alat kelengkapan dewan.

“Insyaallah awal November (alat kelengkapan dewan) disahkan,” tegasnya.

Di sisi lain, lanjut Murdi Hantoro, pihaknya mengajak jajaran anggota DPRD Kabupaten Kediri terpilih supaya berkomitmen memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.

“Mari untuk semakin menghayati dan menjiwai tugas-tugas dewan, serta menanamkan tekad dan semangat pada diri kita masing-masing untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat,” ajaknya.

Adapun, Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Kediri dipilih berdasarkan kursi terbanyak hasil  Pemilu 2024. Yakni, PDI Perjuangan 13 anggota, PKB 9 anggota, Golkar dan Gerindra masing-masing 6 anggota. Lainnya, PAN 5 anggota, Nasdem dan Demokrat masing-masing 4 anggota, dan PKS 3 anggota.[adv/kom]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.