Rekom PAN ‘Selesai’ dengan Surat Pernyataan

LAMPIRAN KPU : Surat pernyataan Eddy Soeparno yang dikirim ke KPU melalui saluran WA

KEDIRI – Insiden rekomendasi DPP PAN untuk Dhito yang sempat bermasalah saat pendaftaran di KPU Kabupaten Kediri, akhirnya ‘diselesaikan’ dengan surat pernyataan Eddy Soeparno, yang intinya bahwa nama Mohammad Eddy Dwiyanto Soeparno sebagaimana yang tertulis di keputusan Menkumham adalah orang yang sama  dengan sekretaris jendral yang tertulis di model B.I –KWK-Parpol alias rekomendasi DPP PAN. Dengan surat pernyataan itu, akhirnya KPU Kabupaten Kediri mengambil kebijakan memutuskan menerima pendaftaran Dhito-Dewi dan menyatakan berkas pendaftaran lengkap.

Pada surat pernyataan yang menggunakan kop DPP PAN itu, tetap menggunakan nama Eddy Soeparno, bukan Mohammad Eddy Dwiyanto Soeparno, tanpa nomor surat, dan bermeterai 6.000 tertanggal 3 September.

Bakal Calon Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana alias Dhito, usai pendaftaran saat ditanya soal insiden rekom PAN itu menjelaskan dia tidak mau memikirkan hal yang sudah berlalu. Selanjutnya dia fokus untuk melakukan pendekatan ke masyarakat dengan mendatangi kelompok-kelompok masyarakat sesuai yang sudah dijadwalkan. “Saya tidak mau menengok ke belakang, saya akan fokus mendatangi kelompok masyarakat yang sudah dijadwalkan,”ujar Dhito.

Sementara itu, komisioner KPU Kabupaten Kediri Anwar Ansori menjelaskan pihaknya menerima surat pernyataan Eddy Soeparno itu dikirim melalui WA. Surat pernyataan itu dibutuhkan sebagai lampiran, sebagai dasar KPU untuk mensahkan kelengkapan berkas. Karena pada dasarnya seharusnya nama di Menkumham sama dengan di Model B.I .KWK. “Surat pernyataan itu sebagai lampiran bahwa nama itu adalah orang yang sama, sebagai dasar kami. Kami tidak mau dan harus jaga-jaga jika terjadi sesuatu di belakang hari,”ujar Anwar.

Seperti diberitakan, pendaftaran Dhito-Dewi sebagai pasangan Bacabup / Bacawabup Kediri sempat sempat ‘tersandung’ insiden rekom PAN. Karena yang bertandatangan di rekom itu, nama Sekjen PAN berbeda dengan nama di Menkumham. Di Menkumham bernama Mohammad Eddy Dwiyanto Soeparno, sedang di rekom hanya Eddy Soeparno. (sul/mam)

PAN Recomendation ‘Finished’ with Statement Letter

KEDIRI – The PAN DPP recommendation incident for Dhito, who had a problem during registration at the KPU Kediri Regency, was finally ‘resolved’ with a statement from Eddy Soeparno, which essentially states that the name Mohammad Eddy Dwiyanto Soeparno as written in the Minister of Law and Human Rights decision is the same person as the general secretary who written in the BI -KWK-Political Party model, aka the PAN DPP recommendation. With this declaration, the KPU of Kediri Regency finally adopted a policy of deciding to accept Dhito-Dewi’s registration and declaring the registration documents complete.
In the statement using the DPP PAN header, the name Eddy Soeparno is still used, not Mohammad Eddy Dwiyanto Soeparno, without a letter number, and has a stamp of 6,000 dated September 3.
Candidate for Regent of Kediri Hanindhito Himawan Pramana alias Dhito, after registration when asked about the PAN record incident explained that he did not want to think about things that had passed. Furthermore, he focused on making approaches to the community by visiting community groups as scheduled. “I don’t want to look back, I will focus on visiting community groups that have been scheduled,” said Dhito.
Meanwhile, KPU commissioner of Kediri Regency Anwar Ansori explained that his party had received Eddy Soeparno’s statement that it was sent via WA. The statement letter is needed as an attachment, as the basis for the KPU to ratify the completeness of the files. Because basically the names in Menkumham should be the same as those in Model B.I .KWK. “The statement letter is an attachment that the name is the same person, as our basis. We don’t want to and have to be on guard if something happens later, “said Anwar.
As reported, Dhito-Dewi’s registration as a Bacabup / Bacawabup pair in Kediri had “stumbled” on the PAN record incident. Because the one who signed the record, the name of the Secretary General of PAN was different from the name in Menkumham. At Menkumham named Mohammad Eddy Dwiyanto Soeparno, only Eddy Soeparno is currently on recommendation. (sul / mam)

Kirim masukan
Histori
Disimpan
Komunitas

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.