Proyek Dampingan, Mangkrak, Kejaksaan Tak Berani Bertindak ?

Peoyek Pembangunan Alun-Alun Kota Kediri

KEDIRI- Rumor terbaru terkait dengan proyek alun-alun Kota Kediri, Jawa Timur, yang mangkrak, dirumorkan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan peluang adanya korupsi pada proyek Pembangunan alun-alun itu. Jika rumor ini benar, maka mangkraknya proyek alun-alun itu akan memasuki babak baru. “Lapornya ke KPK kataya. Gak masuk akal kalau tidak ada korupsi, wong proyek kayak gitu kok,”ujar sumber Kediri Post.

BAGAI HUTAN LIAR : Kondisi alun-alun Kota Kediri, Jatim, setelah mangkrak kini dipenuhi dengan tumbuhan liar

Sebelumnya, saat Kediri Post berusaha konfirmasi ke KEPALA seksi pidana khusus, (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri, Nur Ngali SH, terkait proyek pembangunan alun-alun yang mangkrak itu, Kejari belum melakukan Upaya penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan peluang adanya korupsi. “Belum, belum,”katanya.

Meski demikian, Nur Ngali mengakui bahwa proyek alun-alun Kota Kediri itu dalam pendampingan Kejaksaan. Hanya saja, bidang yang menangani berbeda dengan bidangnya. Sehingga dia belum tahu lebih detail terkait proyek alun-alun itu.

Sementara itu, pengacara pelaksana proyek alun-alun, Santoso SH, saat dikonfirmasi melalui saluran selulernya, mengaku pihaknya belum mengetahui terkait rumor adanya laporan dugaan korupsi proyek alun-alun ke KPK itu. “Maaf, saya belum dapat info,”katanya singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek Pembangunan alun-alun Kota Kediri hingga kini mangkrak setelah dihentikan paksa oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Kediri, karena pembangunannya dinilai tidak sesuai spek yang telah ditentukan. Karena dihentikan paksa, pelaksana proyek menolak dan melakukan gugatan. Hasilnya, Pemkot Kediri kalah dan harus membayar sekitar Rp 19 miliar. Hanya saja, kewajiban pembayaran ini belum dilakukan oleh Pemkot Kediri.

Mangkraknya proyek Pembangunan alun-alun Kota Kediri ini, sempat direspon masyarakat dengan melakukan aksi demonstrasi agar Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pengusutan terkait kemungkinan adanya dugaan korupsi pada proyek alun-alun itu. Saat demonstrasi, masyarakat sempat melakukan perusakan seng pembatas proyek hingga alun-alun yang mangkrak itu menjadi terbuka, terlihat jelas oleh masyarakat yang melintas. (mam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.