Belum Ada Perkembangan Paska Pemkot Kalah Gugatan
KEDIRI- Nasib proyek alun-alun Kota Kediri, yang kini sedang mangkrak, diprediksi akan mangkrak berlarut-larut hingga bisa mencapai 10 tahun ke depan, bahkan sangat mungkin bisa mangkrak lebih dari 10 tahun.
Proyek mangkrak warisan pemerintahan Walikota Abu Bakar ini, terkesan masih rumit untuk diselesaikan, Karena diduga ada banyak kepentingan orang-orang tertentu yang melingkupi kasus mangkraknya proyek alun=alun ini.
Ada beberapa indicator, mengapa kemungkinan proyek alun-alun akan mangkrak cukup lama, atau mungkin bisa disebut sebagai proyek mangkrak abadi, karena terlalu lamanya mangkrak.
Pertama, hingga 2025 ini, paska Pemkot Kediri kalah pada sengketa di pengadilan arbitrase antara Pemkot Kediri dan kontraktor pelaksana, belum ada perkembangan yang berarti atau belum ada perkembangan apapun.
Kedua, proses hukum terkait dugaan kemungkinan adanya korupsi pada proyek alun-alun Kota Kediri ini, diprediksi akan bisa memakan waktu sekitar 5 tahun, baru bisa tuntas, sebagaimana kasus proyek Jembatan Brawijaya, dan proyek GSG Ringinanom, kemudian baru dilakukan direncana ulang pembangunannya.
Penasehat hukum kontraktor pelaksana proyek alun-alun, Santoso SH, saat dikonfirmasi terkait perkembangan persoalan proyek alun-alun, mengaku hingga saat ini belum ada perkembangan apapun. Komunikasi tentang bagaimana penyelesaian sengketa antara Pemkot Kediri dan kontraktor, juga belum berjalan. Meskipun, kontraktor sudah memenangkan pada sengketa di pengadilan arbitrase. “Belum ada perkembangan Mas,”ujar Santoso, saat dihubungi melalui saluran selulernya, Jumat (20/6/2025).
Prediksi akan berlarut-larutnya proyek alun-alun Kota Kediri yang mangkrak ini, setidaknya berdasarkan perbandingan dengan proyek Gedung Serba Guna (GSG) Kelurahan Ringinanom, Kecamatan Kota, Kota Kediri, yang mangkrak sejak 2019 atau sudah berjalan sekitar 6 tahun pada 2025 ini.
Padahal, proyek GSG Ringinanom itu sudah diresmikan oleh mantan Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar, meskipun kondisi proyek belum tuntas dan hingga kini masih mangkrak. Meski sejumlah pejabat di Kota Kediri terjerat kasus korupsi terkait proyek GSG Ringinanom ini, namun mantan Walikota Abu Bakar tidak ikut terjerat korupsi. (mam)
Tinggalkan Balasan