NGAJUK – Besarnya dana dari pemerintah pusat yang mengalir ke desa, membuat kepolisian resort nganjuk bergerak cepat. Polri membuat Memorandum of Understanding (MOU) dengan pemkab setempat. Dengan mou tersebut, polisi turut mengawasi penggunaan dana desa.
Hal ini merupakan tindak lanjut MoU antara kapolri dengan mendagri dan kementrian desa daerah tertinggal dan transmigrasi. Seluruh bhabinkamtibmas dan kepala desa serta kepala kelurahan se kabupaten nganjuk dikumpulkan di Gor bung Karno Kelurahan Begadung Nganjuk.
“ Pertemuan ini dalam rangka penandatanganan MoU antara polres nganjuk dengan pemkab nganjuk tentang pengawasan penggunaan dana desa,” kata Kapolres Nganjuk, AKBP Joko Sadono, belum lama ini.
Menurut dia, MoU ini merupakan tindaklanjut dari MoU yang sudah disepakati antara Kapolri, Mendagri, dan Menteri Desa tentang pengawasan dana desa (ADD) beberapa waktu lalu.
Dalam acara tersebut, tampak terlihat plt bupati nganjuk, abdul wachid badrus sebagai pimpinan dari pemkab nganjuk menandatangani MoU pertama kali. Selanjutnya, Kapolres nganjuk, AKBP Joko Sadono juga menandatangani MoU tersebut.
Pucuk pimpinan Korp Bhayangkara Nganjuk ini menjelaskan, jika pengawasan penyerapan dana desa oleh Bhabinkamtipmas dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.
Untuk diketahui, dalam pelaksanaan mou ini, Bhabinkamtibmas menjadi unsur dari kepolisian yang ditugaskan melakukan pengawasan penggunaan dana desa. Sehingga, penggunaan dana desa tidak mudah disalahgunakan.(an/wan)
Tinggalkan Balasan