Kediri – Kedua pelaku itu bernama Kusrianto (42) warga Desa Jatilenger Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar dan Sukadi (47) warga Desa Jombok Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar mengatakan, kedua pelaku mencuri kendaraan mobil pick up milik Suharianto (50) warga Dusun Ringinagung Desa Medowo Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri.
“Pada saat itu kendaraan milik korban di parkir di kandang dengan pintu kendaraan dalam keadaan terkunci. Kemudian pelaku membuka kunci pintu mobil secara paksa,” ucap AKP Gilang, Senin (27/4/2020).
Menindaklanjuti laporan kendaraan hilang, tim Resmob Satreskrim Polres Kediri melakukan penyelidikan. Dalam melakukan pengejaran pelaku melibatkan petugas gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri bersama Unit Resmob Polresta Blitar dan Unit Resmob Polres Batu.
Akhirnya, petugas berhasil menangkap Kusrianto dan Sukadi beserta barang bukti satu unit mobil pick up merk Mitaubishi L300 warna coklat nopol AG 9464 DH.
Salah satu dari pelaku yakni Kusrianto pada saat diamankan petugas melakukan perlawanan dan berusaha kabur. Lantaran berusaha melarikan diri, akhirnya petugas menembak kedua kaki Kusrianto.
“Pelaku (Kusrianto) terpaksa diberi tindakan tegas karena mencoba kabur saat ditangkap. Dari hasil keduanya mengakui telah melakukan kejahatan tersebut dengan cara merusak songket pada kunci kendaraan dan selanjutnya membawa kabur mobil hasil curiannya,”terang AKP Gilang.
Diungkapkan AKP Gilang, dari keterangan kedua pelaku, melakukan aksi kejahatan serupa tidak hanya di Kabupaten Kediri. Kedua pelaku pencurian di beberapa wilayah termasuk di wilayah hukum Polres Batu.
“Untuk pelaku satunya yakni Sukadi, saat ini menjalani pemeriksaan di Polres Batu. Karena Sukadi melakukan pencurian di wilayah Batu. Sedangkan Kusrianto saat ini menjalani pemeriksaan di Polres Kediri,” jelas AKP Gilang Akbar.(bad)
Tinggalkan Balasan