Kediri-Paguyuban Kepala Desa se- Kabupaten Kediri menyambut positif hasil dari keputusan rapat yang telah dilaksanakan pada hari Rabu (31/7/2019) sore kemarin di Convention Hall Simpang Lima Gumul.
Pertemuan tertutup yang diikuti sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Kediri, termasuk ketua Tim pertimbangan percepatan pembangunan (TP3) Ir H Sutrisno dan sejumlah perwakilan Kepala Desa. Rapat tersebut menghasilkan keputusan tentang pelaksanaan pilkades serentak pada bulan Oktober 2019.
“Puji Sykur Allhamdulilah apa yang diharapkan teman teman Kepala Desa untuk bisa melaksanakan Pilkades serentak tahun 2019 ini sudah diamini oleh Pemkab Kediri. ” Terang Abdul Khamid selaku Seketaris Paguyuban Kepala Desa se kabupaten Kediri Kamis (01/08/2019) Siang.
Diungkapkan Kepala Desa Kwadungan ini, ia bersama Kepala Desa yang lain mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih Kepada Pemerintah Daerah yang telah mengakomodir permohonan Kepala Desa.
” Kami menyampaikan apresiasi, dan terima kasih kepada Pemkab Kediri yang telah mengamini permohonan Kepala Desa sebagaimana hasil rapat dari hari Rabu kemarin, di Convention Hall SLG.” ungkap Khamid.
Tidak kalah penting, ia juga memuji perjuangan para temanya, sesama kepala desa yang telah berupaya berjuang bersama dari segala lini demi terwujudnya pelaksanaan Pilkades serentak 2019 di Kabupaten Kediri.
Pasca hasil keputusan tersebut, Paguyuban Kepala Desa tentunya tidak akan tinggal diam, dan akan terus memantau sekaligus mengawal hingga hajatan pilkades serentak di 250 desa itu nantinya terlaksana.
Sementara itu untuk menyosong pelaksanaan Pilkades serentak di 250 desa pada bulan Oktober 2019 mendatang, dalam waktu dekat Pihak Pemerintah desa akan mempersiapkan segala infrastruktur terkait ketentuan regulasi, termasuk LPPD, dan kesiapan BPD dalam hal ini yang mempunyai hajat untuk penyelenggaraan Pilkades di desanya masing masing.
“Terkait dengan teknis, kita tentunya menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kabupaten Kediri, untuk pembuatan tahapan pelaksanaan Pilkades serentak. Dari Pemerintah desa tentunya mempersiapkan infrastrukturnya, salah satunya terkait dengan regulasi artinya LPPD itu kita siapkan dan juga tentunya ke siapan dari BPD juga.” Jelas Abdul Khamid.(gr/bd)
Tinggalkan Balasan