Pencapaian Pemkot Kediri Dalam Pengelolaan DBHCHT Menarik Perhatian, Pemkab Lamongan Lakukan Studi Banding

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kota Kediri yang dinilai berhasil menggerakkan perekonomian masyarakatTertarik dengan pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kota Kediri yang dinilai berhasil menggerakkan perekonomian masyarakat, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri mendapat kunjungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan, Senin (26/8). Kunjungan dimaksudkan untuk sharing ilmu dan informasi serta studi tiru terkait penggunaan DBHCHT yang berhasil dikelola Disperdagin Kota Kediri selama kurun waktu 3 tahun.

Setibanya pukul 11.00 WIB, rombongan diterima langsung oleh Kepala Disperdagin Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani. Dalam sambutannya, Wahyu menyampaikan apresiasi dan mengaku senang karena Kota Kediri dipilih menjadi lokus study banding. Ia menuturkan sejak awal tahun 2021 Disperdagin mendapat kepercayaan mengelola dana yang bersumber dari DBHCHT. “Alhamdulillah kita dipercaya untuk mengelola dana yang cukup besar yang tentunya sesuai dengan tugas Dispedagin,” jelas Wahyu. Untuk Tahun 2023 saja Disperdagin Kota Kediri mendapatkan dana yang bersumber dari DBHCHT lebih dari Rp28 miliar. Dana ini menurut Wahyu sangat berperan penting untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di Kota Kediri. Diantaranya untuk pendataan dan pengawasan kepemilikan mesin pelinting rokok, bantuan modal, pelatihan ketrampilan dan penataan kawasan PKL.

Agar tidak salah sasaran dan lebih tertib administrasi, Wahyu menjelaskan dasar pelaksanaan atau penyaluran DBHCHT dilakukan melalui beberapa tahapan. Dimulai dengan menyusun Perwali, Menyusun SK Tim dengan melibatkan OPD lain seperti Dinas Kominfo, Dinas Sosial, BPKAD, Bappeda, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, dll. “Kita juga meminta pendampingan dan pengawalan dari APH karena bantuan modal termasuk dalam proyek strategis daerah. Penyalurannya pun telah sesuai dengan petunjuk teknis pemberian bantuan modal usaha bersumber dari DBHCHT yang mengacu pada Perwali No. 5 Tahun 2023,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Wahyu menyampaikan harapan agar pertemuan tersebut tidak berhenti hari ini aja melainkan bisa terus berlanjut agar kedua pemerintah daerah bisa sharing pengalaman dalam pengelolaan DBHCHT agar kedepannya bisa lebih bermanfaat, efektif dan efisien. “Silahkan kesempatan ini dimanfaatkan untuk saling sharing, mudah-mudahan yang kita sampaikan bisa menambah wawasan rekan-rekan dari Kabupaten Lamongan,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan M. Andi Suwiji menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat yang ia dan rombongannya terima. Dari pertemuan ini, Andi mengaku mendapatkan banyak informasi terkait pengelolaan DBHCHT di Kota Kediri. “Sehubungan dengan dana DBHCHT kita ingin penyerapannya bisa optimal dan aman. Alhamdulillah dari pertemuan ini kita bisa mendapatkan ilmu dan refrensi sehingga bisa kita aplikasikan di tahun depan untuk anggaran DBHCHT di Pemerintah Kabupaten Lamongan,” ungkapnya. (adv/bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.