Kediri- Kasus pencurian yang berpura-pura sebagai petugas PLN berhasil diringkus anggota Satreskrim Polres Kediri. Kini pelaku meringkuk di tahanan Polres Kediri.
Data yang dihimpun, pelaku tersebut bernama Sugiharno (37) asal Desa Tanjung Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri. Pelaku dalam melakukan aksinya kurang lebih sudah 15 kali. Dan salah satu korbannya yakni Husnul Khatimah warga Desa Bulu Kecamatan Purwoasri.
Modus operandi pelaku saat melakukan aksinya dengan cara berpura-pura sebagai petugas PLN. Layaknya petugas, pelaku mengenakan seragam PLN, lengkap dengan peralatannya. Mulai obeng hingga buku catatan spedometer listrik.
Saat pelaku beraksi di rumah Husnul Khatimah, pelaku juga berpura-pura mengukur spedometer listrik, bertanya pada korban terkait daya listrik dan mencatat kedalam buku catatan yang dibawanya. Dan saat masuk kerumah , dan melihat korban lengah,pelaku langsung mengambil Handphone milik korban. “ Dan setelah itu pelaku langsung minta pamit dan segera melarikan diri naik sepeda motor,” Ujar Kapolres Kediri AKBP Roni Saiful Waton, Rabu (27/11) saat rilis kasus pencurian.
Mengetahui handphonnya hilang, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Kediri. Dan tidak butuh waktu lama satuan reskrim Polres Kediri berhasil meringkus pelaku beserta alat buktinya. “ Sejumlah alat bukti yang berhasil kita amankan diantaranya, seragam berlogo PLN, 4 buah obeng, 2 buah tang dan speda motor yang digunakan pelaku untuk beraksi,” ujarnya lebih lanjut.
Kapolres juga menjelaskan kalau pelaku sebenarnya juga pernah bekerja di PLN akan tetapi hanya sebagai pegawai otsourcing. Dan bekerja hanya sekitar satu tahun. “ Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP. Ancaman Hukuman selama-lamanya 5 Tahun Penjara,” Pungkasnya.(bad)
Tinggalkan Balasan