Mangkrak, Alun-Alun Kota Kediri akan Dirobohkan ?

KEDIRI- Penyelesaian mangkraknya proyek pembangunan alun-alun Kota Kediri, diprediksi bisa berlarut-larut-larut. Pasalnya, hingga sekarang Pemkot Kediri belum bersedia melakukan pembayaran ke kontraktor. Meskipun Pemkot Kediri sudah kalah dalam sengketa di peradilan arbitrase, bahkan saat Pemkot mengajukan pembatalan putusan arbitrase melalui Pengadilan Negeri (PN) Kediri, akhirnya juga kalah di Mahkamah Agung.

AKAN DIROBOHKAN ? : Kondiri proyek alun-alun Kota Kediri Jawa Timur yang mangkrak, belum dibayar Pemkot

Rumor dan spekulasi yang berkembang, ada beberapa skema penyelesaian mangkraknya proyek alun-alun itu. Pertama, proyek yang sudah ada dirobohkan, kemudian dibangun lagi dengan kontraktor yang sama sebagai kompensasi. Namun, rumor ini kemudian mentah karena ada kabar tentang laporan dugaan korupsi proyek alun-alun di KPK. Sebab, jika  ngotot dibangun dan tiba-tiba ada pemeriksaan KPK, akan merepotkan karena mangkraknya alun-alun itu menjadi barang bukti.

Kuasa hukum kontraktor pelaksana proyek alun-alun Kota Kediri, Santoso, saat dikonfirmasi Kediri Post  menjelaskan paska kemenangan kontraktor di arbitrase dan MA, hingga kini belum ada perkembagan yang berarti terkait penyelesaian sengketa antara Pemkot Kediri dengan kontraktor. “Belum ada perkembangan Mas,”ujar Santoso.

Menurut Santoso, dengan belum dibayarnya hak keuangan kontraktor terkait proyek alun-alun, yang dirugikan bukan hanya kontraktor. Tetapi masyarakat Kota Kediri juga dirugikan, karena tidak bisa memanfaatkan alun-alun yang seharusnya menjadi fasilitas public. “Bukan hanya kontraktor yang rugi, tapi masyarakat Kediri sendiri juga rugi,”tandasnya.

Sementara itu, Roni Yusianto, Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri, belum bersedia memberikan penjelasan detail terkait upaya penyelesaian mangkraknya proyek alun-alun itu. Roni menjelaskan Pemkot Kediri sudah melakukan komunikasi dengan kontraktor dan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Hanya saja, Roni menolak memberi penjelasan detail tentang hasil komunikasi itu. “Yang pasti kita sudah komunikasi. Saya belum berani memberikan keterangan detailnya,”ujar Roni.

Soal rumor yang berkembang, bahwa alun-alun yang mangkrak itu akan dirobohkan ? lagi-lagi Roni belum bersedia memberikan penjelasan detail. “Saya belum berani memberi keterangan,”tambahnya.

Seperti diketahui, proyek pembangunan alun-alun Kota Kediri akhirnya mangkrak setelah dihentikan paksa oleh Pemkot Kediri, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Tidak terima dengan penghentian paksa itu, kontraktor melakukan perlawanan dengan mengajukan ke LKPP untuk arbitrase. Hasilnya, kontraktor menang.

Usai kalah di arbitrase, Pemkot Kediri melakukan gugatan ke PN Kediri untuk membatalkan hasil putusan arbitrase, namun Pemkot Kediri lagi-lagi kalah saat gugatannya itu sampai di Mahkamah agung (MA). Sampai kapan alun-alun Kota Kediri akan mangkrak ? arena bermain masyarakat menjadi serupa  hutan liar di tengah kota ? (mam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.