Agus Rahman NGANJUK – Ratusan warga Kabupaten Nganjuk masuk dalam data keanggotaan lebih dari satu partai politik (Parpol). Data ganda tersebut ditemukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat saat saat melakukan verifikasi administrasi keanggotaan parpol pendaftar peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, mendatang.
Ketua KPUD kabupaten Nganjuk, Agus Rahman Hakim, mengaku telah menemukan sekitar 800 warga tercatat sebagai keangotaan lebih dari satu parpol. Padahal, sesuai ketentuan yang ada, setiap orang hanya diperbolehkan masuk sebagai anggota satu Parpol.
“ Saat melakukan verifikasi administrasi keanggotaan Parpol pendaftar peserta pemilu tahun 2019, Kami menemukan data ganda anggota Parpol. Dan, selanjutnya, data tersebut pun kami kembalikan untuk memperbaiki,’’ ungkap, Agus yang sudah menjabat sebagai Ketua KPUD kabupaten Nganjuk selama dua periode ini, Rabu, (29/11/17).
Setelah melakukan verifikasi administrasi, dia menambahkan, selanjutnya KPUD akan melakukan verifikasi faktual terhadap data yang diserahkan parpol. Bagi parpol yang menyetorkan data keanggotaan dibawah seribu orang tidak akan bisa lolos mengikuti pemilu 2019 di kabupaten nganjuk. (an/wan)
Tinggalkan Balasan