NGANJUK – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Kabupaten Nganjuk, untuk kesekian kalinya. Sasaran komisi anti rasuah dalam operasi kali ini adalah kantor Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Nganjuk, kemarin siang.
Informasi didapat, rombangan dari KPK yang berjumlah kurang lebih enam orang telah mendatangi kantor ATR/BPN Kab. Nganjuk, Selasa, ( 30/1) siang. Kemudian, tim Satgas lembaga tersebut baru keluar dari kantor ATR/BPN Kab. Nganjuk, sekitar pukul 17. 30 WIB.
“Tadi datang saat jam makan siang,” ujarnya, Maryono, seorang petugas keamanan kantor ATR/BPN Kabupaten Nganjuk.
Tim dari KPK, kata Maryono lebih lanjut, sudah berada di kantor ATR/BPN, sejak siang hari. Pihaknya pun sempat menanyakan keperluan rombongan tersebut, lantas jawaban singkat yang didapatnya yakni hanya ingin menemui Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Hukum Pertanahan (HHP).
” Kemudian, rombongan ( KPK-red) diantar oleh petugas langsung ke ruang kerja Kasi HHP. Karena yang bersangkutan tidak ada, rombangan di antar ke ruang kerja Yuswanto selaku Kepala Kantor ATR/BPN, ” ujarnya.
Pantuan wartawan koran ini di lapangan, tim Satgas KPK baru keluar dari kantor ATR/BPN yang berada di Jalan Dermojoyo Nomor 26 Nganjuk itu, sekitar pukul 16.55 WIB. Mereka juga terlihat membawa sebuah koper berukuran besar warna biru dan masing-masing membawa tas ransel.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak BPN Nganjuk, terkait kedatangan dan tujuan tim KPK ke kantornya. Pegawai maupun Kepala Kantor ATR/BPN, Yuswanto, belum bersedia menemui sejumlah awak media yang sejak tadi menunggu di depan.
“Pak Kakan sudah pulang,” ujar salah satu pegawai perempuan di aula ruang pelayanan.
Sedangkan Sulistyo, asisten pribadi Yuswanto (Kepala Kantor ATR/BPN Nganjuk) mengirim pesan singkat (sms) kepada security Maryono, yang berisi tidak bersedianya kepala ATR/BPN Nganjuk memberikan konfirmasi kepada awak media.
“Satu pintu saja, pak Kakan tidak mau dikonfirmasi. Besok saja menemui bagian informasi,” pungkas Maryono.
Belum diketahui secara pasti, kedatangan tim KPK ke kantor BPN Nganjuk. Namun beredar rumor, kedatangan KPK ke kantor BPN terkait dua versi, yakni Pelaksanaan program Prona atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta terkait kasus yang menjerat mantan Bupati Nganjuk Drs.Taufiqurrahman, yang kini menjadi tahanan KPK.
Hal ini cukup beralasan, sebab Program Prona dari BPN dalam pelaksanaannya memang sarat penyimpangan sejak beberapa tahun terakhir. Sedangkan mantan Bupati Taufiq, hingga kini KPK masih terus menelusuri sejumlah aset yang diduga milik mantan Bupati Taufiq di wilayah Nganjuk.(wan)
Tinggalkan Balasan