Jasa Raharja Kediri Beri Santunan Korban Kecelakaan Tol Madiun

Jasa Raharja Kediri saat menjenguk Korban Kecelakaan Tol Madiun, Jumat (26/4)

Kediri- Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 5 orang meninggal dunia dan 5 menglami luka-luka di KM 638.400 jalur A Tol Madiun – Nganjuk menjadi perhatian tersendiri bagi PT Jasa Raharja perwakilan Kediri. Pihak jasa raharja akan menyerahkan santunan pada hari itu juga pada korban yang meninggal dunia.

Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Kediri Kurnia Indrawan, menjelaskan bagi korban yang meninggal dunia yang khususnya beralamat Nganjuk pihaknya akan berusaha pada hari itu juga akan menyerahkan santunan.  Sementara bagi korban lainnya pihaknya akan berkordinasi dengan jasa raharja terdekat untuk penyerahan santunannya.

“ Untuk yang meninggal dunia yang beralamat Nganjuk ada satu orang, dan akan kami serahkan santunannya hari ini juga. Sementara untuk santunan korban meninggal dunia lainnya akan kami limpahkan sesuai alamat KTP dan ahli warisnya “ ujarnya, Jumat (26/4).

Menurutnya dalam waktu kurang dari 24 jam pihaknya akan menyerahkan pada korban terutama yang meninggal dunia. Dan untuk korban yang dirawat di rumah sakit akan mendapatkan garansi latter.” Hal itu sudah sesuai dengan UU Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan,” ujarnya lebih lanjut.

Untuk korban yang meninggal dunia masing-masing akan mendapatkan 50 juta yang akan diserahkan ke pihak keluarga korban. Sementara bagi korban yang mengalami luka-luka akan diterbitkan garansi letter kepada rumah sakit yang menangangi dengan nominal maksimal Rp 20 juta.

Pihaknya juga mengucapkan duka cita terkait dengan kecelakaan lalu lintas tersebut. Dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberi sabar dan yang sakit segera diberi sehat kembali.

Untuk diketahui Kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat (26/4) dini hari pukul 02.15 WIB. Yakni antara antara Toyota Nopol  H 1138 VS melawan  Truck Tronton L 9888 UG.

Kejadian tersebut bermula dari mobil Toyota Nopol H 1138 VS melaju dari arah barat ke timur. Sesampai di KM 638.400 jalur A, mobil tersebut menabrak dari belakang truk tronton. Akibat kejadian itu, lima orang meninggal, lima luka-luka, serta seorang selamat.

Kecelakaan tersebut  diduga karena pengemudi mengantuk dalam perjalanan dari Yogyakarta tujuan Jombang. Truk disopiri oleh M Khamdi (34), warga Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara. Sementara mobil Toyota dikendarai oleh Zuhdi Fikri (24), warga Nganjuk.(bd)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.