Disurati DPM, Invis Sempat Tutup

Karaoke Inul Vista Kediri saat di tutup oleh Pemkot Kediri pada Agustus 2017 lalu

Kediri-Sejak karaoke inul vista (Invis) di tutup oleh Pemkot Kediri pada Agustus 2017 lalu kini telah beroperasi kembali. Hal itu diketahui sejak  Sabtu (13/1) beberapa hari yang lalu.

Invis berani beroperasi kembali dengan dasar adanya putusan sela dari PTUN Jatim yang isinya meminta pihak Dinas Penanaman Modal (DPM) Kota Kediri mencabut surat penutupan dan membuka kembali Inul Vista.

Meskipun begitu langkah invist tidak mudah, pasalnya  DPM masih keberatan dengan beroperasinya invis. Hal itu dibuktikan dengan DPM memberikan surat keberatan ke pihak management invis kediri.

Diduga karena surat dari DPM tersebut invist kini sempat tutup kembali. Akan tetapi begitu dikonfirmasi pihak invis mengaku kalau tutupnya tersebut karena adanya kerusakan server.

“Pada saat ini kami memang tutup dan tidak beroperasional karena ada kerusakan pada sistem kami,” ujar Bagus Prasetya selaku penanggung jawab invis Kediri.

Terpisah Pengacara Invis Kediri Tjejep Mohamad Yasin membenarkan adanya kerusakan server pada pusat Invis yang ada di Jakarta.”Itu server tersentral di Jakarta,” kata Tjejep.

Sementara saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai kerusakan server tersebut , Tjejep menegaskan jika untuk llebih jauhnya dirinya tidak mengetahui karena bukan orang IT . “Maaf saya tidak tau dan bukan orang IT,” pungkas Tjejep .

Untuk diketahui pada kaca Inul Vista oleh pihak menagemen telah dipasang pengumuman yang mengatakan jika saat ini Inul Vista mengalami kerusakan pada sistem.(bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.