Peringkat 2, Kabupaten Kediri Capai 98,95% Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Bupati Kediri bersama Kepala BPK provinsi di Gedung Jaya Baya Pemkab Kediri, Jumat (3/5)

Kediri- Pemerintah Kabupaten Kediri telah mendapat apresiasi atas capainya dalam menindak lanjuti rekomendasi BPK. Yakni dengan capaian 98,95 %. Hal itu menunjukkan Pemkab Kediri diatas rata-rata dibanding daerah lain dalam menindak lanjuti rekomendasi BPK .

Acara sosialisasi tindak lanjut pemeriksaan BPK yang di gelar di Ruang Jayabaya Pemkab Kediri,Jumat (3/5) dihadiri Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Harry Purwaka, Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno, Sekda Kabupaten Kediri Dede Sujana, S.Sos. M.Si, serta seluruh Kepala OPD se-Kabupaten Kediri.

Di hadapan seluruh hadirin, Harry Purwaka menyampaikan apresiasinya atas kerja keras Pemkab Kediri. “Tindak lanjut Kabupaten Kediri atas rekomendasi BPK mencapai 98%, ini peringkat ke 2 se Jawa Timur dimana rata-rata kabupaten/kota lain di Jawa Timur yaitu 87,93%. Saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Pemkab Kediri yang sudah bekerja keras, sehingga rekomendasi kami sudah banyak yang selesai ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan terkait arti penting tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Menurutnya, tingkat tindak lanjut atas rekomendsi BPK merupakan salah satu bukti bahwa kualitas pemeriksaan BPK dinilai dan diapresiasi oleh entitas pemeriksaan BPK.

Selain itu, tingkat tindak lanjut atas rekomendasi BPK juga akan menjadi salah satu penentu keberhasilan upaya BPK untuk memperbaiki pengelolaan keuangan negara. Yang tidak kalah penting, tingkat penyelesaian tindak lanjut juga menjadi indikator bahwa pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Sementara itu Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno menegaskan kegiatan pemeriksaan yang dilakukan BPK selama ini selalu disambut dengan tangan terbuka.

“Kami instruksikan kepada seluruh Kepala SKPD untuk aktif dan kooperatif dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan. Kami sangat memahami pemeriksaan ini berjalan secara profesional dan independen serta memberikan rekomendasi yang konstruktif,” kata Bupati Haryanti.

Ditambahkan oleh Bupati Kediri, penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018 ini telah melalui proses yang cukup panjang, mulai dari proses penyusunan laporan yang dilakukan oleh tim BPKAD yang beriringan dengan proses review yang dilakukan oleh tim inspektorat. Sinergi antara tim BPKAD dan tim review inspektorat tersebut diharapkan bisa menghasilkan laporan keuangan yang handal serta memenuhi standar akuntansi pemerintah yang benar.

“Dan pada akhirnya kami berharap pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2018 bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah kami capai seperti tahun-tahun sebelumnya,” tambah Bupati.(kom/bd)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.