Desak Kejaksaan Periksa Dana Hibah Dewan

Tidak Menjadi Caleg, Hibah Dibatalkan

KEDIRI- Sejumlah masyarakat komunitas pecut Kota Kediri, Senin (8/1/2024), menggelar aksi demonstrasi, mendesak agar Kejaksaan  Kota Kediri melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dana hibah yang disalurkan melalui anggota DPRD Kota Kediri, khususnya Bambang Giantoro, anggota DPRD dari Partai Hanura. Pasalnya, pada panyaluran dana hibah itu, diduga ada indikasi penyimpangan.

Permintaan pemeriksaan terhadap dana hibah dewan Kota Kediri itu, dilakukan dengan cara aksi demonstrasi di depan kejaksaan. Dalam aksinya itu, mereka melakukan orasi yang menuding dugaan adanya indikasi dugaan penyimpangan penyaluran dana hibah, antara lain seringnya berganti Pokmas penerima hibah dan Pokmas yang terkesan dadakan.

Mereka juga membawa sejumlah poster yang bertuliskan antara lain ‘Telusuri Dana Hibah Bambang Giantoro’, Pembentukan Pokmas Kok Sulapan’ ‘Hibah untuk Rakyat, Bukan untuk memperkaya diri’, dan sebagainya.

BAMBANG GIANTORO : Memberi penjelasan di kantor Hanura, Senin (8/1/2024)

Hanif, ketua Pecut Samandiman, menjelaskan pihaknya sebenarnya sudah dijanjikan untuk diberi dana hibah oleh Bambang Giantoro, tetapi selalu diundur-undur hingga kemudian tidak diberikan. Hanif mengaku memiliki banyak saksi yang bisa dimintai keterangan, terkait penyaluran dana hibah yang disampaikan melalui Bambang Giantoro. “Data saya ada. Saksi banyak, karena mereka umumnya teman-teman saya,”tandas Hanif, yang juga pernah menjadi Caleg Hanura itu.

Sementara itu, Bambang Giantoro, ditemui di kantor DPC Hanura, menjelaskan prinsip dasarnya, Hanif meminta agar mendapatkan dana hibah melalui dirinya. Di antara mereka, sudah pernah terjadi kesepakatan beberapa hal. Namun, dalam penyaluran dana hibah itu, Bambang meminta syarat agar Hanif menjadi Caleg Hanura untuk Pemilu 2024. Jika tidak menjadi Caleg, maka rencana hibah itu akan dibatalkan. “Karena dia (Hanif.red), tidak menjadi Caleg, ya hibah itu saya batalkan,”ujar Bambang.

Menurut Bambang, dengan Hanif menjadi Caleg, harapannya akan memiliki kontribusi terhadap suara partai. Jika tidak menjadi Caleg, Hanif dinilai tidak memiliki kontribusi kepada partai. Sehingga penyaluran dana hibah dibatalkan. (mam)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.