Kediri – Memasuki musim penghujan yang melanda Kota Kediri, ancaman penyakit demam berdarah juga mulai mengintai warga Kota Kediri. Untuk memberantas penyebaran yang lebih luas, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Kesehatan melakukan fogging di Kelurahan Burengan.
Diadakannya fogging ini setelah ditemukan 1 kasus demam berdarah di lingkungan tersebut.
Menurut data dari Dinas Kesehatan Kota Kediri, mulai Januari- November tahun 2021 tercatat ada 66 kasus demam berdarah. Angka ini menurun dibanding tahun 2020 yang mencapai 160 kasus. Meski begitu, Pemkot Kediri tetap mengupayakan menekan kasus demam berdarah.
Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar berpesan pada masyarakat Kota Kediri untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan selain menerapkan protokol kesehatan.
“Musim hujan telah tiba, sehingga saat ini pencegahan penyakit tidak hanya pada Covid-19 tapi juga demam berdarah. Saya harap masyarakat Kota Kediri tetap meningkatkan kewaspadaan dan kebersihan lingkungan,” ujar Mas Abu
Disampaikan juga oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri dr Fauzan Adima bahwa fogging dilakukan tergantung adanya temuan kasus demam berdarah di lingkungan tersebut.
“Fogging bukan untuk antisipasi atau pencegahan, tapi untuk pemberantasan kalau ada kasus di lokus. Saat ini yang lebih utama adalah Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN),” ujar dr. Fauzan.
Lebih lanjut, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Alfan Sugiantoro melalui Kasie P2PM Dinas Kesehatan Hendik Suprianto menjelaskan mengenai teknis sebelum fogging.
“Sebelum fogging pun, kami masih harus melakukan penyelidikan epidemiologi radius 100 rumah dulu. Apakah benar penularan ada di lingkungan itu atau karena mobilitas penderita,” jelas Hendik.
Lalu, akan dilakukan pemeriksaan jentik dan PSN dahulu sebelum akhirnya dilakukan fogging. Beberapa langkah ini dilakukan Dinas Kesehatan mengingat fogging juga dapat berdampak pada kesehatan.
Hendik pun menambahkan sebaiknya masyarakat menitikberatkan kebersihan lingkungan dan mengurangi potensi genangan air di sekitar rumah. Selain itu, pengurasan bak mandi secara berkala harus dilakukan.
Sama halnya yang dituturkan Lurah Burengan Adi Sutrisno. Setelah lingkungannya tepat pada RW 10 RT 1,3,4 dilakukan fogging, ia akan galakkan lagi kerja bakti yang terfokus pada gerakan 3M Plus, yaitu Menutup, menguras, mengubur.
“Juga mengingatkan masyarakat untuk gerakan kebersihan lingkungan seperti memberi ikan dalam penampungan air, tidak mencantolkan baju, dan masih banyak lagi,” katanya. [AB]
Tinggalkan Balasan